Brantas Penjual Obat Keras daftar G Tramadol dan Sejenisnya di Bekasi
|
TEROBOSHUKUM.CO.ID – Kabupaten Bekasi. Sabtu 28/09/2024 – Viralnya Pemberitaan dimedia online baru-baru ini, terkait maraknya peredaran obat obatan keras golongan G yang berada di wilayah Kab, Bekasi, menjadi perhatian kusus Ketua DPC LPKSM Al-JABAR. Sabtu (28/09/24)
Saat awak media berkunjung ke kantor DPC LPKSM AL-JABAR yang berada di Kp Ceger, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Ketua DPC yang lebih akrab di sebut kang Mursalim mengunkapkan bahwa kami dan saya pribadi menolak keras adanya toko atau peredaran obat-obatan golongan G seperti tramadol dan hexymer serta sejenis lainnya yang berada di wilayah Kab Bekasi, hal itu bisa merusak generasi muda dan memberikan efek negatif.
Lanjutnya, “Dalam waktu dekat ini saya akan mengadakan rapat untuk diskusi kepada seluruh anggota dan DPP, untuk membahas hal ini.
Masih lanjutnya, Saya menghimbau kepada masyarakat, tokoh agama dan aparatur Desa mari kita sama-sama menjaga lingkungan kita dari peredaran obat keras yang bisa mengakibatkan generasi muda hancur, hal negatif nya bisa mengakibatkan timbul nya tauran dan hal lainnya, dan untuk masyarakat harus berani melaporkan kepada RT dan RW setempat bilamana melihat ada toko yang menjual Obat-obatan keras tramadol dan sejenisnya, jangan mengorbankan masa depan anak muda kita, mari bangkit bersama melawan obat-obatan terlarang untuk masa depan anak-anak yang sukses tanpa obat-obatan. Tutupnya. (Red)