Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Kroscek Tiga Gedung di Tambelang

Cecep Noor anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.


TEROBOSHUKUM.CO.ID – DPRD Kabupaten Bekasi. Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) di Komisi III, Cecep Noor dalam melaksanakan tugasnya, bakal kroscek langsung ke lapangan di sejumlah pembangunan yang terkait di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi khususnya tiga gedung yang bertempat di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pembangunan yang dilakukan oleh DCKTR, telah dilakukan pengawasan oleh Dinas itu sendiri dan juga tidak luput dari pengawasan konsultan, serta pengawasan dari komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Standarnya harus jelas,

DCKTR harus lebih ketat dan lebih baik, seperti pengawasannya, gedung harus sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Bangunan (RAB), Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor yang notabene sebagai putra daerah, dia bakal lakukan pengawasan secara obyektif, langsung turun kelapangan supaya pembangunan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan uang negara.

Cecep Noor Bakal melakukan spesifikasi dan menyesuaikan RAB khususnya tiga gedung di Tembelang. di Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Cecep Noor menurutnya.

Dari komisi III, ia mengatakan bahwa pembangunan gedung tersebut sedang dalam pembahasan di Komisi lll. Ia juga menyebut, DPRD akan melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) ke lokasi tersebut di lapangan.

“Kalau penyesuaian RAB tidak sesuai, tetap secara hukum pelanggaran itu harus dilakukan bang. Harus sesuai dengan aturan,” ucapnya Rabu (20/9/23)

Namun menurutnya, karena masih melalui pembahasan di komisi III, ia juga dengan hati-hati terus melakukan pengawasan yang obyektif, agar pembangunan khususnya hal tersebut juga akan dilakukan kroscek pelanggaran ke lakasi di lapangan tersebut.

Cecep dengan tegas mengatakan bahwa hal ini harus dibayar sesuai pekerjaan di lapangan. “Berita acara Pengawas dan BPK, dan diaudit BPK juga,” tegasnya.

Oleh karena itu, Cecep berjanji akan langsung turun ke lokasi pembangunan. Sehingga, laporan yang didapatnya bisa berimbang.

“Pelanggaran akan muncul setelah di lembaga melakukan kajian hasil investigasi lapangan,” jelasnya.

Cecep juga menyayangkan jika pembangunan tidak sesuai spesifikasi itu betul-betul itu terjadi. Karena dirinya merasa sebagai lembaga pengawas dan salah satu putra daerah juga di Kabupaten Bekasi. (ADV)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *