Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal: Disdukcapil Wajib Menyisir KK Warga yang Belum Barcode

Foto, Faisal, Ketua Komisi I DPRD kota Bekasi

TEROBOSHUKUM.CO.IDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketua Komisi I, Faisal berharap dinas administrasi kependudukan catatan sipil (Dukcapil) menyisir kartu keluarga yang belum barcode supaya diperbaharui berbarcode pada masyarakat setiap hari sampai habis, pada Kamis (15/6/23)

Bagaimana masyarakat terfasilitasi soal pelayanan menggunakan Kartu Keluarga (KK) yang belum barcode, kami siap untuk keperluan PPDB online dan Komisi 1 tidak pernah rapat dengan Disdik, memang komisi IV yang rapat dengan Disdik dilintas komisi, tegasnya

“Misalnya, ini ada warga saya tiga puluh (30) orang Kartu Keluarga lama mau diperbaharui jadi barcode bisa nggak ketua, Ini sangat orgent itu bisa kami buatkan rekomendasi, saya mohonkan ke Disdukcapil agar segera kerja cepat.” Menurut ketua komisi I DPRD kota Bekasi

Karena ini aturan PPDB online, Begini kami tidak pernah diajak rapat sama dinas pendidikan kota Bekasi, ucapnya

Ketika dikonfirmasi terkait tentang Kartu Keluarga format lama dan format baru barcode untuk keperluan PPDB online, ia mengatakan,
Itu Abang Abang, bisa Abang perjuangkan itu bisa melampirkan KK yang lama dan surat keterangan bahwa mohon ini tidak dipersoalkan karena format lama diminta versi baru barcode, baru kami buat yang baru nanti abang berjuangnya rekomendasi dari Komisi IV, jalasnya

keperluan PPDB online kalau ada warga saya, tapi ketua kartu keluarga mau dipakai untuk PPDB, segera dikerjakan, pendapat dan saran saya kartu keluarga yang sudah barcode karena tanggalnya baru dibuatkan yang baru, harus dilampirkan dengan yang format lama, itu Saran kami

Dan seiring berjalannya waktu seringkali. “Capil, kami tinggal tolong fasilitasi syarat PPDB online, yang harus kami tahu setiap PPDB online capil selalu persoalannya belum tervalidasi itu sering.” Jelasnya

Kemudian terkait dengan saran, aturan PPDB itu dari disdukcapil yang membuat surat edaran adalah Disdik bukan capil yang dapat menjelaskan KK format lama dengan KK yang baru saja diperbaharui, menurutnya

Saran itu bisa, tapi kembali saran itu adalah memang semuanya berperaturan sama bukan Berjalan 6 bulannya, mereka mempunyai kebijakan 6 bulan kenapa? karena orang-orang yang curang dengan motif pindah pindah kartu keluarga nah masalahnya kalau tujuan buat 6 bulan antisipasi jangan pindah kartu keluarga, ini tidak hanya data perbaharui itu harus dijelaskan

kalaupun di kecamatan merubah Kartu Keluarga itu karena musim, memperbarui itu PPDB online Kartu Keluarga barcode itu adalah sudah masuk ke dalam sistem online kerja disdukcapil harus ditingkatkan, terangnya

Lalu supaya efektif seharusnya dan wajib, Disdukcapil harus keliling menyisir kartu keluarga yang belum barcode setiap hari di masyarakat agar pembuatan barcode ini tidak menumpuk di kecamatan di saat terselenggaranya PPDB online

Kenapa harus 6 bulan? kalau kebijakan 6 bulan itu untuk menghindari orang yang berlaku curang, padahal KK kami tidak ada perubahan format, ini format lama hanya memperbaharui harus barcode dan itu dijelaskan kepada mereka dinas terkait

Kalau saja nanti dipersulit, silahkan mengadu kepada Komisi IV, ” Pak kami dipersulit Kartu Keluarga belum 6 bulan barcode untuk menghindari persoalan PPDB online Padahal saya kan memang kartu keluarga lama yang baru saja harus diperbaharui.” Saat menirukannya

harapan saya sama Disdukcapil, mereka setiap hari harus menyisir warga yang kartu keluarga belum ber barcode, dan itu jemput bola wajib, itu pelayanan itu setiap hari sampai habis mengingat warga ini banyak mungkin kartu keluarga belum ber barcode, dikerjakan setiap hari sampai habis. (ADV)

 

 

Reporter: fajar R

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *