Warga Kota Bekasi dengan E.KTP Bisa Berobat Gratis ke Rumah Sakit
|teroboshukum.co.id – Kota Bekasi. Kota Bekasi. Usai Rapat dengan sejumlah Eselon di Gedung Nonon Sentani Kota Bekasi kemarin Rabu 4 Januari 2023 Saat itu awak media wawancara dengan Kapala Dinas Dukcapil Dr. Taufik R.Hidayat ,AP, M.Si. ia mengatakan cukup e-KTP warga Bekasi sudah bisa berobat gratis, menurutnya, Rabu (4/1/23)
Dengan adanya informasi Berobat ke Rumah Sakit cukup dengan e.KTP saja, kepala dinas Dukcapil kota Bekasi, mengatakan memang benar Kami semua telah mengikuti anjuran apa yang telah disampaikan PLT Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto yang sudah Bekerja sama dengan pihak BPJS Kota Bekasi
Kalau sekarang masyarakat tidak perlu sulit dengan tidak Punya kartu BPJS cukup dengan mengingat NIK e-KTP saja sudah bisa Berobat dan pasti dilayani, Karena Program ini sudah secara Nasional di lakukan yang mempunyai Peserta BPJS cukup hanya dengan NIK saja .
Begitupun saat di pertanyakan dengan sebelum rapat di mulai dengan Sekdis Dukcapil Ridwan AS, S.H ,M.Si beliau mengikuti apa yang dikatakan Pimpinan PLT Wali Kota Bekasi dan Kepala Dinas saja begitu Pangkas nya . (YS)
Kalau sekarang masyarakat tidak perlu sulit dengan tidak Punya kartu BPJS cukup dengan mengingat NIK e-KTP saja sudah bisa Berobat dan pasti dilayani, Karena Program ini sudah secara Nasional di lakukan yang mempunyai Peserta BPJS cukup hanya dengan NIK saja .
Begitupun saat di pertanyakan dengan sebelum rapat di mulai dengan Sekdis Dukcapil Ridwan AS, S.H ,M.Si beliau mengikuti apa yang dikatakan Pimpinan PLT Wali Kota Bekasi dan Kepala Dinas saja begitu Pangkas nya . (YS)
Warga Kota Bekasi dengan E.KTP Bisa Berobat Gratis ke Rumah Sakit