BEM Bekasi Ultimatum Polrestro Bekasi Kota Tangkap Oknum Guru SDN di Jatirasa Pelaku Pelecehan

teroboshukum.co.id – KOTA BEKASI. Sejumlah BEM dari perguruan tinggi di Kota Bekasi mendesak Polres Metro Bekasi Kota tangkap oknum guru SD Negeri pelaku pelecehan kepada siswinya.

Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bekasi mengultimatum Polres Mètro Bekasi Kota untuk segera menangkap pelaku oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswa SDN Jatirasa III kecamatan Jatiasih.

Adapun BEM yang ikut menyuarakan desakannya yakni, BEM STIES MIKAR, BEM STIE TRIBUANA dan BEM Universitas MIKAR.

“Jika dalam kurun waktu 3×24 jam pelaku belum juga ditangkap, maka para mahasiswa yang berasal dari STIES MIKAR, STIE Tribuana dan Universitas Mitra Karya Kota Bekasi akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan gedung Polres Metro Bekasi Kota,” tegas Kordinator mahasiswa Ahmad Sabili Azhar. Sabtu (19/11/2022).

Lebih lanjut, ia menuturkan, jika sampai saat ini pelaku kekerasan seksual belum juga ditangkap, maka seharusnya Polres Metro Bekasi Kota bisa memberi jaminan kepada keluarga korban dengan menangkap Kepala Sekolah yang diduga kuat menghalangi proses penangkapan pelaku.

“Sudah seharusnya pihak kepolisian bisa memberikan jaminan kepada keluarga korban perihal penangkapan pelakunya,” tegasnya.(red)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *