Pj Bupati Dani Ramdan Lantik Dua Pejabat PTP dan 351 Jabatan Fungsional
|teroboshukum.co.id – Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan melakukan rotasi dan mutasi dua pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang diisi Carwinda dan Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) yang diisi oleh Hudaya serta melantik 351 Pejabat fungsional dari rumpun pendidikan, kesehatan dan pertanian di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Kamis (15/09/2022).
Dani Ramdan mengatakan rotasi dan mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi berdasarkan kebutuhan kepemimpinan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
“Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dalam hal ini Kepala Disdukcapil dan Kepala BPKD merupakan tahapan kita untuk pengisian jabatan-jabatan struktural mulai dari eselon 2, 3 dan 4 hingga jabatan fungsional. Baik karena penyesuaian dan pengangkatan yang sesuai dengan kebutuhan, sekaligus penyegaran sesuai dengan keahlian dan latar belakangnya,” ucapnya usai melakukan pelantikan.
Dia berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan kebijakannya, khususnya bagi Kepala Disdukcapil untuk terus melakukan terobosan dan inovasi pelayanan yang berkenaan dengan kependudukan dan pencatatan sipil.
“Disdukcapil diharapkan melakukan inovasi pelayanan diantaranya dengan meningkatkan kontrol terhadap layanan-layanan administrasi kependudukan yang ada di kecamatan karena itu langsung bersentuhan dengan masyarakat, kemudian aspek punglinya juga harus benar-benar dihilangkan, hingga digitalisasi pelayanan kependudukan,” kata Dani.
Untuk jabatan fungsional dia juga berpesan, agar mereka yang dilantik dapat menerapkan keahlian dan fungsinya untuk dapat membantu mengembangkan dan memaksimalkan dinas maupun instansi terkait.
Sementara itu Kadisdukcapil yang baru, Carwinda mengaku siap untuk menjalankan amanat Pj Bupati Bekasi untuk terus berupaya meningkatkan apa yang selama ini sudah dicapai Disdukcapil serta berupaya untuk mendigitalisasikan pelayanan Disdukcapil kedepannya.
“Digitalisasi merupakan suatu keniscayaan yakni tidak bisa memiliki ataupun menggunakan, teknologi untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Mungkin kedepan bagaimana pelayanan kependudukan masyarakat dapat mengakses pelayanan di rumah untuk beberapa dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lainya. Jadi jika diperlukan masyarakat datang ke kantor pelayanan kecamatan hanya untuk foto dan tanda tangan (KTP) mudah-mudahan bisa tercapai,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi dan kepala dinas terkait serta perwakilan pejabat fungsional yang dilantik sebagai simbolis, sedangkan sisanya ikut dilantik melalui video conference atau zoom meeting. (*)
DILANTIK: Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Carwinda dan Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) Hudaya serta perwakilan pejabat fungsional dari rumpun pendidikan, kesehatan dan pertanian di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Kamis (15/09/22).