26 Usulan Pemkab Bekasi Saat Musrenbang RKPD Provinsi Jabar di Bandung
|TEROBOS HUKUM.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sebanyak 26 usulan terkait infrastruktur dan kesehatan diajukan untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Dedy Supriyadi, menyampaikan Hal tersebut Selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, menghadiri langsung kegiatan tersebut bertempat di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada Rabu kemarin seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Bekasi.
Sekda Dedy Supriyadi mengatakan, usulan tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi dengan harapan seluruhnya dapat diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saat ini usulannya sedang berproses. Mudah-mudahan apa yang menjadi usulan Kabupaten Bekasi, bisa diakomodir oleh Pemprov Jawa Barat,” ucapnya saat diwawancarai.
Ia menerangkan, banyak dari kegiatan tersebut yang merupakan usulan pembangunan jalan dan jembatan. Hal ini sejalan dengan pioritas pembangunan daerah Kabupaten Bekasi, salah satunya terkait peningkatan konektivitas wilayah.
“Usulannya banyak terkait dengan pembangunan jalan dan jembatan, karena ini sesuai juga dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bekasi,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta kepada seluruh daerah untuk dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar usulan tersebut dapat direalisasikan.
“Pak Gubernur menekankan agar apa yang menjadi syaratnya harus dipenuhi segera dan juga dilengkapi untuk bisa direalisasikan usulan tersebut.” tuturnya.