Kapolres Karawang Lambat, Pelaku Pengeroyokan Tiga Wartawan Masih Berkeliaran
|TEROBOS HUKUM.CO.ID – Penanganan Kapolres Karawang terhadap kasus pemukulan tiga wartawan oleh oknum aparat Desa Waluya di nilai Lambat.
Pasalnya, hingga kini para pelaku pengeroyokan terhadap tiga wartawan online masih berkeliaran bebes.
“Kami berharap para pelaku pengeroyokan tiga wartawan yang dilakukan oleh oknum aparat Desa Waluya segera di tangkap. Kapolres Karawang harus bergerak cepat jangan lambat seperti ini,”kata Nurdin Peles Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang, Jumat 18/3/2022.
Menurut Nurdin Peles, para pelaku kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan online di Karawang hingga hampir dua pekan belum juga ada yang tertangkap.
Padahal kata Nurdin Peles, salah satu istri dari pelaku pengeroyokan sudah buka mulut bahwa ada dalang dari pengeroyokan tersebut. Jadi Kapolres Karawang harus menunggu apalagi untuk menangkap para pelakunya.
Lanjut Nurdin, kalaupun para pelaku kabur pastinya tidak akan jauh, karena para pelaku adalah oknum aparat desa.
“Sampai hari ini belum juga tertangkap ada apa ya? Gimana ini kinerja intel Polres Karawang masa belum juga menemukan para pelakunya,”tanya Nurdin Peles sambil merasa heran.
Menurut Nurdin Peles, aksi kekerasan terhadap wartawan tidak boleh di biarkan, polisi harus bertindak cepat menangkap pelaku dan otak intelektual pengeroyokan terhadap tiga wartawan tersebut.
Jika sampai pekan depan Polres Karawang belum juga bisa menangkap para pelaku pengeroyokan tiga wartawan tersebut kami dari SMSI Karawang akan mengirim surat kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolri terkait kasus tersebut.***