Demo Mahasiswa, Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Suap 200 Juta
|TEROBOS HUKUM.CO.ID – Mahasiswa Kota Bekasi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi Jum’at (28/01/2022).
Dalam orasinya mereka menyuarakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas untuk menangkap Ketua DPDR Kota Bekasi Chairoman J Putro yang telah mengaku menerima suap sebesar 200 juta.
Koordinator Aksi Puji menyampaikan bahwa pengakuan Chairoman J Putro yang menyatakan menerima uang 200 juta dari orang suruhan Walikota Non Aktif RE.
Chairoman J Putro berdalih tidak mengetahui apa-apa perihal uang suap tersebut. Pengakuan itu sangat menggelikan sekaligus juga mengangkangi akal sehat.
Forum Mahasiswa Kota Bekasi Tuntut KPK Tangkap Ketua DPRD Kota Bekasi Choiroman J Putro.“Menurut kajian Kami terdapat beberapa kejanggalan atas pengakuan Chairoman tersebut, karena penerimaan uang tersebut merupakan indikasi kuat sebagai suap, artinya Ketua DPRD Kota Bekasi telah kongkalikong dengan Walikota Non Aktif Bapak RE yang telah ditahan oleh KPK,” terang Puji.
Menurut perundangan yaitu pengembalian uang suap tidak otomatis menghapus kasus pidananya. Artinya si Penerima suap harus juga dihukum agar ada efek jera.
Apabila pengembalian uang suap menjadikan seseorang itu bebas maka hal ini menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia. Karena semua pejabat negara di masa depan akan melakukan suap dan akan mengembalikan jika ketahuan.
Para Mahasiswa juga menggelar longmarch sepanjang jalan KH Noer Alie Kalimalang Kota Bekasi dalam menyampaikan tuntutannya. Selain melakukan orasi mereka pun menyebarkan slebaran tuntutan kepada para pengendara yang melewati jalan tersebut (fjr)