Dugaan Perjinahan Kades Sukadanau Bakal Berujung Pemecatan & Pidana
|Kedatangan Sembilan tokoh masyarakat tersebut diterima langsung Ketua BPD Sukadanau Ipet Romli dan rekannya
TEROBOS HUKUM.CO.ID – Sejumlah masyarakat desa Suka Danau berkeinginan Kepala desanya Berinisial MY bertanggung jawab atas perbuatannya yang diduga melakukan Perjinahan dengan seorang istri salah satu aparatur desa, yang menurut sejumlah tokoh masyarakat hal ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) di Jakarta.
Mediasi telah dilakukan, perwakilan masyarakat Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi menggeruduk Kantor Desa untuk bertemu langsung dengan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Kedatangan Sembilan tokoh masyarakat tersebut diterima langsung Ketua BPD Sukadanau Ipet Romli dan rekannya. Menurut Usman, kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Sukadanau tentang kinerja Kepala Desa Sukadanau, Mulyadi yang juga disinyalir melakukan sejumlah kesalahan dalam tugasnya.
“Kami mengawal aspirasi warga terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Sukadanau. Terlepas itu belum terbukti secara hukum, kami mewakili warga untuk mengklarifikasi hal itu ke pihak BPD, agar situasi kondusif,” terang Usman selaku tokoh masyarakat setempat kepada sejumlah awak media, Kamis (11/12/21).
Selain itu, kata Usman, lantaran suasana masih PPKM, sembilan tokoh masyarakat yang mewakili masyarakat Desa Sukadanau mengawal ‘Surat Mosi Tidak Percaya terhadap Kades Sukadanau’. Perwakilan warga tersebut lanjut Usman berharap BPD Sukadanau segera merespon aspirasi warga.
“Masyarakat Sukadanau berharap lembaga BPD berperan aktif dalam merespon aspirasi masyarakat terkait sanksi sosial terhadap Kepala Desa Sukadanau,” imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi, Ketua BPD Sukadanau, Ipet Romli mengaku akan segera melakukan rapat dengan para pengurus. Namun Ipet tidak ingin dikonfimasi lebih lanjut. “Saya akan rapat dulu dengan pengurus. Saya tidak ingin berkomentar lebih jauh. “Saya mohon maaf tidak bisa berkomentar sebelum rapat dengan para pengurus,” kilahnya
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Seno yang turut hadir DALAM pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya hanya sebatas menengahi saja. “Kita hanya menengahi saja, karena ada laporan bahwa ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi,” tandasnya. (Fjr)