Rahmat Effendi Hadiri Lomba Nyanyi Solo yang Dihelat DWP Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat sambutan pada Lomba Nyanyi Solo yang dihelat DWP Kota Bekasi (Humas )

TEROBOSHUKUM.CO.ID – Dalam rangka menyambut HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-22, DWP Kota Bekasi menggelar Lomba Nyanyi Solo untuk para anggota DWP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Acara yang digelar di Balai Patriot Komplek Kantor Wali Kota Bekasi dihadiri Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi yang secara langsung membuka lomba nyanyi Solo tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan, dirinya mendukung Lomba Nyanyi Solo yang digelar DWP Kota Bekasi, Rabu (27/10/21).

Menurutnya, acara ini dapat menjadi sebuah media unjuk bakat para wanita yang tergabung dalam DWP dan pesan paling utama adalah juri dan seluruh peserta harus selalu sportif dalam berlomba.

“Acara ini merupakan sebuah wujud media unjuk bakat yang baik bagi para wanita di lingkungan Pemkot Bekasi dan saya sangat mendukung,  apalagi jika nantinya dapat terbentuk sebuah paduan suara terpadu Pemkot Bekasi melalui lomba ini. Yang penting semua harus sportif, juri dan seluruh pesertanya,” ujarnya.

Ketua DWP Kota Bekasi, Ratna Widodo menyampaikan, lomba Nyanyi Solo merupakan salah satu rangkaian acara dalam menyambut HUT DWP ke-22 di mana sebelumnya pihaknya telah menggelar Seminar Kepribadian pada 13 Oktober lalu dan pada Rabu (27/10/21) merupakan acara kedua dari total rangkaian sebelum masuk pada acara puncak di bulan Desember 2

Ketua Panitia Lomba Nyanyi Solo, Utu Abi Hurairah menjelaskan,  peserta Lomba Nyanyi Solo seluruhnya berjumlah 55 peserta dari anggota DWP seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bekasi yang nantinya akan disaring terlebih dahulu menjadi 12 besar, kemudian akan digelar lagi Final Lomba Nyanyi Solo di tanggal 09 Desember 2021.

“Total peserta berjumlah 55 orang yang akan disaring menjadi 12 besar dan akan maju ke Final Lomba Nyanyi Solo di tanggal  9 Desember 2021,” paparnya.

Ketua Panitia menambahkan, tentunya pada lomba Nyanyi Solo ini, pihaknya menunjuk 3 juri untuk menilai para peserta. Juri pertama adalah Dr. Teti Manurung yang merupakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.

Mamiek yang merupakan keyboardist handal dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), serta Sony dari Dewan Kesenian Kota Bekasi demi mewujudkan penilaian yang teruji adil dan sportif. (ADV kota Bekasi)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *