Dinas Damkar Ajak Masyarakat Sukatani Lebih Peduli Terhadap Lingkungan
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi bersama Muspika Kecamatan Sukatani melaksanakan kegiatan bersih-bersih dengan mengangkut tumpukan sampah liar di sekitar Jalan Raya Warung Satu, Kampung Bulak Lebar Desa Banjarsari Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (15/10/2021) pagi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Hasan Basri mengatakan, kegiatan bersih-bersih ini merupakan kegiatan lanjutan dari World Cleanup Day (WCD) yang dilaksanakan tanggal 12 sampai 18 setiap bulan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
“Alhamdullilah hari ini kami bersama Muspika Kecamatan Sukatani melakukan bersih-bersih di lingkungan jalan raya Sukatani Tambelang, yang dimana terdapat tumpukan sampah yang cukup banyak, sehingga kami akan mengangkut tumpukan sampah hingga bersih,” kata Hasan.
Selain itu ia juga mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya masyarakat Sukatani untuk lebih peduli lagi terhadap lingkungan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di pinggir jalan maupun di sungai-sungai.
“Ini akan memberikan contoh kepada masyarakat untuk berdisiplin dalam membuang sampah, dan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih peduli lagi terhadap lingkungan,”ujarnya.
Sementara itu Camat Sukatani Imam Faturochman mengatakan banyaknya tumpukan sampah yang ada di jalan Raya Warung Satu Tambelang disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan tumpukan sampah yang cukup banyak.
Imam juga mengajak para kepala desa, RT RW dan elemen masyarakat untuk bisa memilih sampah dari sumbernya agar penanganan sampah dapat lebih maksimal dan memberi nilai manfaat secara ekonomi.
“Pemerintah telah menyiapkan mobil-mobil pengangkut sampah agar masyarakat bisa lebih patuh untuk membuang sampah pada tempatnya. Dan kami juga miliki program bank-bank sampah yang tingkat RT dan RW, untuk mengurangi sampah-sampah yang akan diangkut ke TPA-TPA resmi seperti TPA Burangkeng,”ujarnya.
Pihaknya menegaskan, akan memberikan sanksi khusus kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan agar menimbulkan efek jera sehingga warga lebih disiplin dan peduli terhadap kebersihan lingkungan. (ADV)