Sukoco RW 025 dan Panitia Gelar Hari Qurban Taat Prokes Covid-19
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Sukoco RW 025 dan panitia khusus gelar penyembelihan hewan qurban tetap harus taat dan mematuhi anjuran Protokol kesehatan Covid-19 di pandemi ini, dalam melaksanakan penyembelihan hewan qurban, pada Hari Raya Idul Adha 11 Dzulhijah 1442 H/2021 M, Selasa, (20/7/21)
Penyembelihan hewan qurban tersebut di halaman Masjid Al-Ikhlas jalan Anggrek Raya Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Sukoco menyampaikan pada wartawan teroboshukum.co.id., dengan jumlah anggota panitia sekitar seratus tiga puluh (130 ) orang, mulai penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging qurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian, Kata RW 025.
Hewan qurban yang terkumpul dari warga ditahun ini sejumlah delapan (8) ekor sapi dan tiga puluh enam (36) ekor Kambing, yang nantinya insyaallah daging qurban tersebut akan didistribusikan kurang lebih seribu tiga ratus warga perumahan VGH dan sekitarnya, ucapnya
Dan diprediksi kemungkinan selesai sampai pendistribusian hingga sore hari ini, kata RW 025, serta pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain, jelasnya.
Tegasnya, “Pemotongan hewan qurban yang telah dilakukan pihak panitia, selalu memperhatikan protokol kesehatan,” tegas Sukoco. ( Rht )
Source. : teroboshukum.co.id
Penulis. : Rochmatillah
Editor. : Fajar Rht