KPK dorong Aksi Bersama Mewujudkan Antikorupsi Di Jenjang Pendidikan
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin
Menandatangani komitmen implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi, Desember lalu.
“Penandatanganan komitmen ini diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan yang sifatnya mengikat dalam insersi pendidikan antikorupsi di kurikulum pendidikan disetiap jenjang”, ucap Ketua KPK Agus Raharjo dalam sambutannya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan akan mendorong dibuatnya roadmap dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi tersebut. “Dengan persiapan bertahun-tahun, setelah ini harus ada tahapan jelas dalam implementasi pendidikan antikorupsi ini”, ungkap Agus
Penandatanganan komitmen ini dilaksanakan pada rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Jakarta pada, Desember kemarin.
Rakornas Pendidikan Antikorupsi ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mendorong diimplementasikannya pendidikan antikorupsi disetiap jenjang. Implementasi tersebut diwujudkan dengan lahirnya kebijakan dari setiap kementerian terkait insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia. (*)