Kabupaten Bekasi Adakan 12 Pos Chek point Pemeriksaan PSBB
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Kabupaten Bekasi melakukan 12 Posko pemeriksaan atau check point untuk mengawasi arus lalu lintas selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai dilakukan Rabu (15/4/20) mendatang hingga 14 hari di daerah otonom Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Ada 12 posko Pengawasan di perbatasan jalan daerah kabupaten Bekasi yang akan dilakukan, yang disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat Konferensi pers yang dilakukan di lobi utama Gedung Bupati, Cikarang pusat, Senin (13/4/20), Namun, tujuan PSBB itu adalah untuk menghentikan penularan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Corona Virus Disease (Covid -19).
Bupati Bekasi menjelaskan, pengawasan dilakukan pada arus lalu lintas dilakukan di perbatasan keluar-masuk wilayah Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi dengan Bogor, dan Kabupaten Bekasi dengan Jakarta, Kemudian, ada pula titik posko pemeriksaan di terminal, tol, pasar, dan beberapa stasiun wilayahnya
Lalu nantinya akan ada 12 titik posko check poin penjagaan, seperti daerah perbatasan Kedungwaringin, Tarumajaya, Sasakjarang, dan Cibarusah. Untuk stasiun ada Stasiun Cibitung dan Terminal Kalijaya, dan akan kami siapkan juga di gerbang tol dan pasar, menurut Bupati Bekasi, Menurutnya dari 12 titik posko check point tersebut yang akan dijaga personel Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri.
Kombes Pol Hendra Gunawan, Kapolres Kabupaten Bekasi mengatakan, di 12 titik posko check point itu akan ada beberapa personelnya yang akan ditugaskan
Check point yang akan kami tempatkan sesuai dengan kapasitas dan kompleksitas masalah yang ada, yang di sampaikan Kapolres Kabupaten Bekasi
Ia juga menambahkan, Sejumlah petugas akan mengecek dan menyosialisasikan agar masyarakat menggunakan masker, menerapakn pembatasan baik roda dua maupun roda empat jumlah penumpang kendaraan umum maupun pribadi. (*)