Waduh…Ternyata Ada Pungli Sertifikasi Guru Di Babelan Bekasi



TEROBOSHUKU.CO.ID – Sudah bukan rahasia lagi, guru Aparatur sipil negara (ASN),
mereka harus membayar sejumlah uang
yang Cukup besar untuk administrasi
pencairan sertifikasi.

Sejumlah Guru-guru Sekolah Dasar (SD) masing-masing diduga membayar operasional TU/Sekolah Rp 150 ribu, operasional Gugus Rp 50 ribu, bayar tanda tangan kepada oknum pengawas pembinaan Rp 50 ribu dan untuk oknum operator dinas yang mengurus sertifikasi Rp 50 ribu.

Keluh salah satu guru yang enggan disebut namanya kepada awak media, Kamis (28/11/19), “Ini sangat memberatkan Kami yang harus membayar total Rp 300 ribu sebelum sertifikasi cair. Belum lagi dipotong pajak,” ucapnya

Salah satu staf Tata Usaha di salah satu SDN di Kelurahan Bahagia saat dikonfirmasi via telepon, membenarkan adanya pungutan sebesar Rp 50 ribu untuk oknum pengawas pembinaan Gugus.

ujar staf TU yang enggan namanya disebut,
“Saya serahkan Rp 500 ribu untuk biaya tanda tangan kepada pengawas pembina untuk 10 orang. Itu juga saya talangin dulu,” ujarnya

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, H. Asep Saepullah saat ditemui, mengaku tidak tahu menahu persoalan tersebut.

Kemudian, pihaknya akan mengkroscek kabar tersebut. Disinggung jika benar, apakah oknum pegawai akan disanksi, Asep mengatakan, apabila benar, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap oknum pegawai yang diduga melakukan pungli.

“Kita akan cek. Baiknya konfirmasi ke Kabid SD, Pak Eri Erlangga,” imbuhnya.

Terkait adanya pengeluaran uang dari sejumlah guru SD di wilayah Kecamatan Babelan untuk biaya pencairan Sertifikasi Guru, KepalaBidang (Kabid) SD pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi Eri Erlangga
dengan tegas menyatakan bahwa itu adalah “Pungli”.

“Ya, itu pungli. Gak ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh para guru SD untuk pencairan Sertifikasi Guru di manapun,” tegas Eri Erlangga menanggapi konfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (29/11/19)

Apalagi, katanya, menyebut-nyebut operator di dinas yang meminta sampai Rp 50 ribu. Bahkan Eri mengaku tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk memungut administrasi pencairan sertifikasi Guru tersebut.

“Saya gak pernah perintahkan kepada siapapun untuk memungut biaya setifikasi guru SD itu,” ujarnya terlihat kesal.

Eri pun mengaku akan melakukan investigasi dan melakukan crosscek terhadap adanya pungutan biaya sertifikasi tersebut. Bahkan Eri mengajak wartawan untuk bersama-sama melakukan investigasi.

“Iya, rekan-rekan sosial kontrol, ayo kita sama-sama investigasi,” imbuhnya. (Fjr)

 

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *