JALAN KALI MALANG KAB BEKASI JOROK, TAK ADA SINERGITAS


 

TEROBOSHUKUM.CO.ID – Sudah lama Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKKP) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Tak ada Sinergitas pembenahan jalan Kali Malang yang jorok Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Kelembagaan tersebut Belum mampu bersinergi menyelesaikan permasalahan-permasalahan jalan inspeksi Kalimalang dengan kondisi jalan yang berantakan, Diduga Peningkatan jalan kali Malang sarang korupsi

Kemudian, fajar Rochmatillah, sekertaris Bekasi Corruption Watch ( BCW ) di Bekasi, ia menuturkan, ( 9/11/19), “jalan kali Malang sudah lama dibangun belum sepenuhnya dapat digunakan karena tata jalan yang asal jadi.”

” Sejumlah peningkatan jalan tersebut menggunakan APBD pemerintah Kabupaten Bekasi yang dikerjakan asal jadi, mutu yang sangat rendah karena sejumlah bahan material yang berkurang akibat adanya sarang korupsi.”

“Jalan belum tersambung, belum ada Marka jalan serta rambu rambu jalan sudah lama dibangun aneh tetap tidak estetika, sekarang ini sudah banyak yang hancur padahal belum sepenuhnya dipungsikan, jalan hancur tersebut karena material berkurang adanya sarang korupsi.” Ucapnya

” Jalan tersebut sampai sekarang ini masih dalam keadaan Kumuh, dan mangkrak serta tidak ada Penerangan jalannya.” Ucapnya

Bentuk persimpangan di jalan Kali Malang yang sudah di cor bentuknya berantakan, seperti persimpangan asal asalan yang tidak memiliki bentuk persimpangan yang layak, tidak memiliki tata jalan persimpangan yang ideal, tambahnya, “Manah, Bekasi Bersih Bekasi Baru.”

Padahal diduga APBD kabupaten Bekasi digelontorkan untuk peningkatan jalan tersebut hampir ratusan milyar, inilah investasi uang rakyat yang disalahgunakan oleh para pihak yang terkait. ( Abdul )

Seperti Dishub kabupaten Bekasi, belum memasang marka jalan, belum ada rambu-rambu, serta belum adanya tanda jalan yang belum tersambung, parkir liar dari kendaraan kecil hingga alat berat yang sembarangan, menurutnya

bahkan marak parkir liar yang dapat membahayakan Pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dan lebih, sehingga dapat menimbulkan rawan kecelakaan

dan Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan (DPRKKP) belum menangani Penerangan jalan inspeksi Kalimalang, belum dipasang penerangan jalan umum secara maksimal, pedahal sudah cukup lama gelap gulita

Satpol PP kabupaten Bekasi belum mampu menertibkan secara maksimal terhadap Bangunan liar ( Bangli ), barang-barang rongsok, limbah industri, tempat perdagangan barang bekas

Saat ini kondisinya menyulitkan Pengguna jalan, dan sangat membahayakan kendaraan yang melintas jalan baru tersebut, karena Masi banyak jalan yang belum tersambung

DPUPR Pemkab Bekasi sudah beberapa kali ganti kepala dinas, hingga sekarang belum mampu menyelesaikan jalan Kalimalang dengan maksimal, tambahnya ( Ari M )

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *