Camat Deni Mulyadi, Rambu Lalin Kurangi Kecelakaan


TEROBOSHUKUM.CO.ID – Camat Babelan Deni Mulyadi dengan adanya pemasangan rambu larangan operasional dalam rangka antisipasi mencegah peristiwa kecelakaan diwilayahnya ia sangat mendukung, agar masyarakatnya ada kenyamanan dalam beraktivitas

“Kenyamanan dalam berkendara di wilayah kecamatan Babelan, ini adalah tanggung jawab semua pihak, ketika ada pemasangan rambu, kita berharap dapat mengurangi kecelakaan di wilayah kecamatan Babelan,” ucap Camat Babelan, Deni Mulyadi



Pemasangan rambu operasional jam larangan lintas truk, Rabu, 2 Oktober 2019, di jalan batas Kabupaten dengan kota Bekasi, dikecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dilakukan Dishub Kabupaten Bekasi

Staf Wasdal Dishub Kabupaten Bekasi Amarulloh, Pemasangan rambu dilakukan guna mempertegas lagi aturan terkait jam operasional.

” Kalau sudah dipasang rambu, sudah tidak ada alasan lagi bagi truk yang melintas, dan kalau sudah ada rambu masyarakatpun bisa membantu mengawasi jika ada armada berat yang melintas, serta pihak kepolisian pun sudah berhak untuk menindak dengan sangsi atau hukum yang berlaku”. Tegasnya.

Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu H. Tarmizi memasang Rambu Larang Perlintasan Dump Truk dan Tronton di Jalan Raya Babelan, Rabu (2/10/19) ia mengatakan akan melakukan tindakan tegas, dengan memberikan sangsi tilang bagi truk yang melanggar rambu

Pengendara dumptruk mulai hari ini
dilarang melintas di Jalan Raya
Babelan, Kecamatan Babelan, Pelarangan perlintasan truk tersebut berlaku setiap hari dan hanya bisa melintas pada pukul 22.00 Wib – 05.00 Wib.

“Ya, Kami akan berlakukan aturan tersebut, setelah ada rambu larangan yang hanya memperbolehkan melintas pada pukul 22.00 Wib – 05.00 Wib. Apabila melanggar akan ditindak tegas dengan memberikan tindakan sanksi tilang,” tandasnya (fj)


 

 

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *