PT UMU Bakal Di Blacklist, Jembatan CBL Wanasari Baru Dibangun Rusak Parah
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Sekertaris Bekasi Corruption Watch ( BCW ) Kamis, ( 25/7/19 ), Fajar RI SH, Awalnya pesimistis adanya Pekerjaan jembatan CBL Wanasari yang di kerjakan 2018 oleh PT UMU di kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dengan Nilai diatas Milyaran Rupiah, lalu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
Lantaran akan tanah urugan setempat yang Boncos, sedangkan Penggunaan tanah merah hanya permukaan tanah saja, lalu ia melakukan pemantauan dari awal hingga akhir
Namun hasilnya, pekerjaan sangat buruk ia mengungkapkan, dengan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor PT UMU, lantaran tanah urugan tidak sesuai Dengan
RAB, jembatan belum lama selesai sudah rusak, maka jembatan kembali mangkrak, menurutnya, sekarang ini menggunakan jalan lama
”Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah tanah urugan tidak sesuai spek, tidak sesuai dengan harapan,” jelas BCW Dengan banyaknya tanah setempat tanah Boncos dan beban pekerjaan yang berat serta pekerja demikian, maka wajar jika pihaknya pesimistis baru selesai dibangun sudah Rusak parah.
Selain itu, pihaknya meminta pada Pemkab Bekasi untuk tegas. “ para pihak berwenang di PUPR, harus mengambil tindakan tegas,” paparnya, karena BCW melihat ada ketidakberesan dalam pengerjaan jembatan tersebut dan pendekat jalannya
Padahal, jelasnya, saat itu pekerjaan jembatan tersebut kemungkinan sudah dilakukan pemberitaan Dibanyak media. Bukan hanya itu, pihak pemborong yang dilakukan oleh PT UMU ini juga sepertinya mengabaikan dengan saran sejumlah pihak, utamanya BCW sering menegur tanah urugan Boncos campuran sampah dan lumpur
Masukan saran juga belum dilakukan, Bahkan kinerja rekanan, juga tidak ada perubahan Masi berani menggunakan tanah urugan campuran sampah, “ BCW minta Jangan memberikan toleransi pada pemborong (dari PT UMU ),” sambungnya.
Jika sudah demikian, pihaknya berharap pemerintah lebih tegas lagi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Bahkan, bisa jadi nanti PT UMU di-blacklist karena ketidakmampuannya, jembatan CBL Wanasari belum lama selesai sudah rusak, belum dapat digunakan,” ucapnya
Bangunan jembatan tersebut harusnya bisa bertahan hingga 10 tahun, namun saat sekarang, jembatan sudah Rusak, terangnya. ( Abdul M )
Pemasangan iklan hubungi tlp kantor Redaksi