KADISDIK KOTA BEKASI TUTUP MATA, SDN JUAL BUKU DILINGKUNGAN SEKOLAH



TEROBOS HUKUM.CO.ID – Hampir Sejumlah Kepala SDN kota Bekasi jawa barat tidak mendukung sekolah gratis yang diprogramkan pemerintah, program pusat sudah menggratiskan, bahkan masih berani SDN Kota Bekasi kongkalikong dengan penerbit tentang penjualan Buku mata pelajaran SD



“mana program walikota dan wakil walikota janji kampanye Sekolah gratis,” tagih orang tua murid kota Bekasi ( 24/7/19 ) terhadap janji kampanye saat pilkada

Seperti di hampir semua dekat SDN kota Bekasi bermunculan toko kosong atau rumah sewa disulap menjadi toko buku musiman, yang menjual buku khusus arahan dari oknum oknum di SDN kota Bekasi, menurut pantauan awak media

Kemana dana Bos khusus buku pelajaran buat siswa, tagih janji Orang tua siswa, Pemkot Bekasi sekolah gratis kata Orang tua murid Kota Bekasi, ” karena banyak SDN Kota Bekasi masih saja berani menjual buku mata pelajaran, kemana buku buku yang di beli menggunakan dana Bos,” ucap para orang tua murid

Seyogyanya kata Sekertaris Bekasi Corruption Watch ( BCW ), Fajar R, Rabu, ( 24/7/19 ) menurutnya, kepala dinas pendidikan kota Bekasi harus ada ketegasan supaya ada sangsi, tidak transparan dana buku yang di Anggarkan Bos, agar ada efek jeranya, diduga karena belum ada ketegasan dari Kadisdiknya, belum ada efek jeranya, Kata BCW terkait penjualan buku

Sedangkan wali murid diKota Bekasi sudah tahu kalo Buku sudah dibiayai Dana Bos, maka SDN dilarang menjual buku, Undang-undang sudah jelas melarang SDN menjual buku, walaupun diluar lingkungan

Kemudian Kadisdiknya diduga pura-pura tidak tahu, Atau tutup mata, Terkait penjualan Buku dilingkungan SDN Kota Bekasi, belum lagi bakal marak pungli-pungli alias Gratifikasi di sejumlah SDN kota Bekasi ( Abdul M )

Pemasangan iklan hubungi TLP kantor redaksi

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *