HAMPIR SEMUA KEPALA SEKOLAH SDN KOTA BEKASI INDIKASI LAKUKAN PUNGLI
|TEROBOS HUKUM.CO.ID – Jual Buku LKS ( Lembaran Kerja Siswa ), Jualan sampul Raport, jual kartu siswa, Uang tanda terima kasih setiap ambil raport, Kotak – katik Kwitansi kosong
Uang Kas dari wali murid, uang untung study tour, sisa untung uang Renang, dan lain sebagainya, hampir semua tanpa Kwitansi ( Dana siluman’ red ) SDN di kota Bekasi, walau di larangan Undang – undang
Padahal, janji Politik sekolah gratis untuk sekolah Negeri dan Swasta menjadi topik menarik dan menjadi harapan warga Kota Bekasi mengingat selama ini orang tua murid merasa terbebani besarnya biaya sekolah, pada acara Kampanye Paslon Wakil Walikota Tri Adhianto, di wilayah Bekasi Timur, Jumat (9/3/18) malam. Kutip korsid
Komentar Jhon Edy pemerhati pendidikan, ia via email, agar semua dapat mengambil peran pencegahan jangan sampai secara formal biaya pendidikan di gratiskan tapi uang silumannya banyak.
Hasil investigasi wartawan teroboshukum.co.id – Indikasi korupsi dan Pungli Masi dilakukan hampir semua SDN di Kota Bekasi, melalui komite atau kordinator wali murid jadi perpanjangan tangan kepala sekolah atau guru, serta penyalahgunaan jabatan kepala sekolah dengan pura-pura tidak mengetahui, di sejumlah SDN kota Bekasi.
Kadisdik ( Kapala dinas pendidikan ), Sekertaris daerah ( Sekda ), inspektorat, dan walikota, serta DPRD terkait, dikota bekasi diduga lakukan pembiaran, adanya indikasi korupsi dan pungli
Hampir seluruh orang tua murid SDN di Kota Bekasi, seperti, dadoe (45) wali murid, Sabtu, ( 17/3/19 ) ia mengungkapkan tentang adanya oknum kordinator minta uang serta jualan buku LKS pada toko yang ditunjuk
meminta uang kas bulanan di SDN tersebut, pungli kordinasi persiswa 15 Rb pariatif, Uang renang 35 Rb paria saat ambil raport tanda terima kasih 30 Rb sampai 100 Rb
Lainnya seperti, jual sampul rapot pariatif 60 RB sampai 75 Rb, sampai 40 Rb, uang kurban saat idul adha 50 Rb, siswa diarahkan membeli buku tema ditoko yang ditunjuk pariatif harga dari 25 Rb berpariasi setiap mata pelajaran persiswa, Kartu nomor induk siswa nasional (NISN) dijual 25 Rb, dan lain- lainnya
Marak pungli dan indikasi korupsi di SDN Kota Bekasi, Ari gabus (16/3/19), Ketua Kelompok Kerja ( Pokja ) Wartawan Bekasi raya, selaku pemerhati pendidikan, ia akan terus menyoroti indikasi korupsi dan pungli, menanggapi keluhan wali murid SDN diKota Bekasi
Indikasi tersebut, sudah bertahun-tahun, walikota, DPRD para wakil rakyat, inspektorat dan Kapala dinas pendidikan ( Kadisdik ), di kota Bekasi lakukan pembiaran.
Ia bicara, dalam hukum pidana secara umum, mengatur bagi pihak kepala sekolah dan kepala Dinas Pendidikan setempat yang mengetahui, tetap melakukan pungutan terhadap wali murid maka dapat dianggap, “menyalahgunakan jabatan.” Imbuhnya
Ia mengharapkan peran komite dalam peningkatan mutu sekolah dengan prinsip gotong royong, yaitu partisipasi dalam penggalangan dana dari perusahaan
“Dari dana jaminan sosial masyarakat atau Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan sekitar, bukan menghimpun atau meminta dana dari orang tua murid.” Ucapnya
Komite dan guru serta kepsek, “jangan mencari keuntungan,” yaitu melakukan pengawasan keterbukaan anggaran, Pelayanan maksimal penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, bukan melakukan pungli, atau suruan dari pihak sekolah
Jelasnya, Seperti sumbangan pendidikan dari perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Potensi itu tidak diimplementasikan untuk menghimpun dana partisipasi. ( FJ )
PEMASANGAN IKLAN HUB KANTOR REDAKSI