MARAK PUNGLI DISEKOLAH TARIK IURAN UNBK, WALAU DILARANG


 


TEROBOSHUKUM.CO.ID – Pungutan liar (pungli) karena belum ada kesiapan pelaksanaan UNBK bukan lagi rahasia umum, terutama di sekolah-sekolah yang belum siap melaksanakan UNBK karena kekurangan fasilitas komputer.

Kekurangan komputer dimungkinkan menyewa perangkat tersebut, atau membelinya demi keberlangsungannya UNBK tetapi pengadaan tersebut selalu saja pendanaannya dibebankan kepada orang tua siswa

Pendanaan yang diminta sekolah dengan dalih pengadaan komputer, Wi-fi dan Study Tour. Pungutan tersebut umumnya rapat menjadi perpanjangan tangan kepala sekolah, untuk memungut biaya dari orang tua siswa tidak ada tanda terimanya atau Kwitansi

Yang telah terjadidi SMPN 4 Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan. Sekolah tersebut diduga memungut biaya dengan dalih untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

“Bunyi dalam surat pernyataan yang dikeluarkan sekolah tertulis mengatakan tidak merasa keberatan, merasa tidak terbebani atas partisipasi sumbangan,” kata HM. Aritonang tokoh masyarakat Jatimulya.

Padahal dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendanaan pendidikan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, daerah dan masyarakat.

Akan tetapi, peran masyarakat sudah diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pendidikan, yakni pendanaan tersebut tidak boleh dalam bentuk pungutan atau pemaksaan.

Hal ini terjadi karena lemahnya komite sekolah. Fungsi komite seharusnya menjadi sarana aspirasi orang tua murid.

“Nyatanya komite tempat berlindung kepala sekolah. Komite sekolah harusnya tidak membiarkan ada pungli di sekolah, seperti pungutan uang untuk Wi-Fi yang di duga sebesar Rp.50 ribu per siswa,” terangnya.

Menurut dia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga sudah mengatur bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada orang tua siswa maupun peserta didik.

“Tidak boleh menarik pungutan dengan alasan apapun, termasuk pengadaan komputer untuk pelaksanaan UNBK. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk penyelenggaraan UNBK,” katanya. (*)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *