POLSEK CIKARANG TERTIBKAN MOTOR MELAWAN ARUS.
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Kapolsek Cikarang Polres Metro Bekasi, Kompol Sujono, SH. melaksanakan Penjagaan Pengendara melawan Arus lalu lintas, sekaligus Pengaturan arus lalu lintas, pada senin pagi 04 februari 2019, dibeberapa titik Jalan wilayah Cikarang
Seperti di Jalan yos sudarso, jalan puteran kali ulu cikarang, dari perbatasan Jalan cikarang utara, cikarang barat sampai Dengan puteran jembatan layang, penertiban tersebut sebagai bentuk langkah Preventiv dan represif dalam menindak para pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus serta menekan angka kecelakaan.
Jumlah Anggota sebanyak dua puluh lima Personil, ditempatkan titik titik Rawan lawan arus dan kemacetan, adapun Tujuan utama dilakukannya penjagaan ditempat rawan lawan arus adalah untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan, dan juga menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang masih melanggar lalu lintas dengan cara melawan Arus, ujar Kompol Sujono,SH. Kapolsek Cikarang.
Menambahkan Sejumlah enam pengendara sepeda Motor yang melawan arus lalu lintas yang juga tidak dilengkapi surat surat kendaraan.” Kompol Sujono,SH.
Menambahkan pihaknya menghimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
Mulai sekarang secara bersamaan kita pelopori tertib berlalu lintas dijalan dalam menciptakan Kamtertibcarlantas, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, dan Mari kita jaga keselamatan untuk Kemanusiaan.” Ujar Kompol Sujono Kapolsek Cikarang (Hm/Ag/Od)