BPJSTK Kabupaten Bekasi Ajak Perisai Bahas Manfaat, Sidur dan Klaim
|Bekasi, TEROBOSHUKUM.CO.ID. BPJS ketenagakerjaan Bekasi-Cikarang adakan kegiatan pemahaman tentang manfaat dan sistem prosedur (Sisdur) pengajuan klaim, Rabu 28 November 2018 yang pesertanya adalah mitra BPJS yaitu Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
Ditengah acara berlangsung, para Perisai yang hadir diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan sekaligus diskusi dengan dua pembicara yakni
dr. Neng Siti Hasanah selaku Kabid Pelayanan dan dr. Endang Suswati selaku Case Manager.
Kemudian dalam memberikan pemahaman manfaat dan sisdur pengajuan klaim itu disebutkan tentang tata cara klaim jaminan sosial yang bakal dilakukan masyarakat yang terdaftar program peserta BPJS Ketenagakerjaan baik klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam penjelasan Budi Wahyudi selaku kepala Bidang pemasaran Penerima Upah (PU) yang mewakili kepala cabang BPJS Cikarang-Bekasi Akhmad Fatoni, dia menjelaskan, ” Kami perlu memberikan pemahaman kepada Perisai soal cara mengklaim jaminan sosial agar disosialisasikan kepada peserta BPJSTK Selain itu, kita berdiskusi, menerima masukan maupun kritikan soal pelayanan baik pelayanan BPJSTK maupun rumah sakit,” jelasnya.
Seluruh kritikan dan masukkan, kata Budi yang didampingi Kabid Pemasaran Bukan Penerima Upah (BPU) Akhmad Hidayat, akan menjadi acuan pihaknya demi peningkatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan ke depan.
“Seyogianya, selaku mitra BPJSTK, saran dan masukan Perisai ini adalah langkah yang baik ubtuk peningkatan pelayanan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, relawan Perisai merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal dan usaha mikro melalui sistem keagenan. (Jar).