DED PKS Kabupaten Bekasi Gelar Koordinasi dan Taaruf Pengurus Baru

TEROBOSHUKUM.CO.ID – Dewan Etik Daerah (DED) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi sukses menggelar agenda koordinasi perdana bagi para pengurus barunya. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun kekompakan dan memastikan setiap anggota memahami peran dan fungsi spesifiknya dalam struktur organisasi.

Ketua DED PKS Kabupaten Bekasi, H. Nuryasin Suparmin, menjelaskan posisi DED dalam struktur partai dan ambisi organisasinya. “DED adalah perpanjangan tangan dari Dewan Syariah Wilayah (DSW). Kami optimis dapat mencapai ‘Zero Case’ atau nol kasus pelanggaran etika dan disiplin di wilayah Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi dan kerja sama tim, sehingga fungsi pengawasan dan penegakan disiplin partai dapat berjalan semakin efektif dan maksimal.

Dewan Etik Daerah (DED) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi sukses menggelar agenda koordinasi perdana bagi para pengurus barunya pada hari Ahad, 19 Oktober 2025. Pertemuan yang mengusung tema “Taaruf dan Pengenalan Posisi” ini bertempat di kediaman tokoh masyarakat Tambun, sekaligus Sekretaris Komisi Keumatan DED PKS Kabupaten Bekasi H. Edi Siswanto. S.Sos., M.Si.

Acara dihadiri lengkap oleh seluruh jajaran pengurus DED yang baru. Ketua DED PKS Kabupaten Bekasi, H. Nuryasin Suparmin, LC., memimpin jalannya pertemuan dan menyampaikan sambutan arahan yang mendalam mengenai peran strategis DED.

Inti dari koordinasi hari ini adalah taaruf (perkenalan) dan pengenalan posisi masing-masing pengurus. Mengingat ini adalah komposisi pengurus DED PKS Kabupaten Bekasi yang baru, pertemuan ini sangat vital untuk membangun kekompakan dan memastikan setiap anggota memahami peran dan fungsi spesifiknya dalam struktur organisasi.

Dalam sambutannya, H. Nuryasin yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kab. Bekasi, menjelaskan posisi DED dalam struktur partai dan ambisi organisasinya. “DED adalah perpanjangan tangan dari Dewan Syariah Wilayah (DSW). Perlu dipahami bahwa DSW memiliki peran sentral sebagai Lembaga Fatwa, Lembaga Qadha (pengadilan), sekaligus pengawas aqidah, ibadah, dan akhlak di internal partai.

Sementara itu, Komisi Disiplin di dalam DED berfungsi secara spesifik untuk mengatur dan menegakkan kedisiplinan anggota PKS di tingkat daerah. Dengan penguatan ini, kita harus optimis dapat mencapai ‘Zero Case’ atau nol kasus pelanggaran etika dan disiplin di wilayah Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Koordinasi yang mengawali masa bakti pengurus baru DED PKS Kabupaten Bekasi ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi dan kerja sama tim, sehingga fungsi pengawasan dan penegakan disiplin partai dapat berjalan semakin efektif dan maksimal. (Fjr)

 

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *