Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Pusat Tak Kurangi Transfer Kas Daerah

TEROBOSHUKUM.CO.ID – DPRD KOTA BEKASI. Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun 2026 tingkat Kota Bekasi berlangsung khidmat di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (27/4). Acara yang mengusung tema _”Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”_ ini dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.
Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, yang bergabung dalam barisan upacara bersama perangkat daerah lainnya. Kehadiran unsur legislatif menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan otonomi daerah di Kota Patriot.
Upacara yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB itu juga diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, termasuk unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Usai upacara, Sardi Efendi menyampaikan pandangannya mengenai hakikat otonomi daerah yang memberi ruang bagi pemda mengelola potensi wilayah secara mandiri, khususnya dalam kebijakan anggaran.
“Di momen Hari Otonomi Daerah ini, kami berharap pemerintah pusat mendengarkan aspirasi daerah agar transfer kas daerah tidak dikurangi lagi. Berikan keleluasaan sesuai prinsip otonomi, mulai dari perencanaan hingga penganggaran yang sinergis. Jangan sampai kebijakan pro-rakyat terhambat karena transfer kas dipangkas,” tegas Sardi.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya akurasi data kemiskinan dan data sosial. Menurutnya, pengelolaan data tersebut sebaiknya diserahkan kepada daerah melalui Dinas Sosial agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan prinsip otonomi.
“Pemerintah daerah adalah pihak yang paling memahami kondisi masyarakatnya. Sinergi antara perencanaan, penganggaran, dan sinkronisasi kebijakan eksekutif-legislatif menjadi kunci utama,” pungkas Sardi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala BPKAD, Yudianto, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun 2026. (Adv DPRD Kota Bekasi)
