Sosialisasi Penetapan Kriteria Tokoh untuk Pemilihan BPD Desa Buni Bakti Berjalan Lancar

Kepala Desa Buni Bakti, Sidi Sumardi, menambahkan bahwa sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan tertib. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung proses demokrasi ini sehingga kita dapat memilih tokoh-tokoh yang terbaik untuk menjadi anggota BPD,” katanya, pada selasa siang, (7/4)
TEROBOSHUKUM.CO.ID – BUNI BAKTI KABUPATEN BEKASI JAWA BARAT. Pada Selasa siang tanggal 11 April 2026, Sekretaris BPD Buni Bakti, Ilirohili, yang biasa disapa bang To ing, menyampaikan bahwa proses sosialisasi penetapan kriteria tokoh untuk pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah selesai dilaksanakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan kriteria dan jenis tokoh yang akan dipilih sebagai anggota BPD di Desa Buni Bakti.
Baca juga:
Motor Terjatuh Akibat Jalan Terbelah di Tamara, Pemkab Bekasi Jadi Sorotan
Dalam sosialisasi tersebut, Ilirohuli membacakan lima kriteria tokoh yang telah ditetapkan, yaitu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, dan tokoh tani, serta perwakilan dari ibu-ibu dan guru-guru majelis taklim. “Alhamdulillah, seluruh pengurus RT dan RW telah memahami kriteria tokoh yang telah kami bacakan dan tidak ada perubahan-perubahan,” kata Ilirohuli, pada selasa siang, (7/4)
Kepala Desa Buni Bakti, Sidi Sumardi, menambahkan bahwa sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan tertib. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung proses demokrasi ini sehingga kita dapat memilih tokoh-tokoh yang terbaik untuk menjadi anggota BPD,” katanya, pada selasa siang, (7/4)
Sidi Sumardi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan manipulasi data atau tukar menukar dalam proses pemilihan. “Semua punya kewenangan, kepala desa, BPD, dan panitia. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan netral dan adil,” katanya.
Dengan demikian, proses penetapan kriteria tokoh untuk pemilihan BPD Desa Buni Bakti diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan tokoh-tokoh yang berkualitas untuk memimpin desa. (Fjr)
