Perbankan Syariah Dibela, Handi Risza: Kritik Menkeu Harus Dilihat sebagai Perhatian

Handi berharap pemerintah dapat memberikan dukungan kebijakan yang lebih proporsional guna memperkuat ekosistem perbankan syariah. Ia mendorong penempatan rekening giro lembaga keagamaan di bank syariah secara lebih adil, pemberian insentif pajak, serta penguatan permodalan bank syariah milik BUMN. (18/2)


TEROBOSHUKUM.CO.IDINDONESIA. Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, memberikan respons atas kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kinerja perbankan syariah nasional. Handi menilai kritik tersebut perlu ditempatkan dalam konteks penguatan industri, bukan justru melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah yang tengah berkembang.

Menurut Handi, terdapat perbedaan mendasar antara sistem perbankan konvensional dan perbankan syariah. Bank syariah mengedepankan prinsip bagi hasil (profit and revenue sharing) serta transaksi berbasis aktivitas ekonomi halal, sedangkan bank konvensional bertumpu pada skema bunga.


Baca juga :

Dishub Kab Bekasi Kolaborasi Layanan Transjabodetabek Koridor Cawang-Cikarang

Handi juga menyoroti bahwa akad-akad syariah, seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah, dirancang untuk menjamin prinsip keadilan bagi seluruh pihak. “Akad seperti ini me, meletakkan fondasi keadilan yang kuat bagi nasabah, baik debitur maupun kreditur. Hak diperoleh berdasarkan usaha dan ikhtiar masing-masing,” ujar Handi.

Namun, Handi mengakui bahwa pembiayaan syariah kerap dipersepsikan lebih mahal dibandingkan bank konvensional. Hal ini disebabkan oleh faktor struktural, terutama keterbatasan modal dan tingginya biaya dana (cost of funds). Data hingga Oktober 2025 menunjukkan total aset perbankan syariah mencapai Rp1.028 triliun, namun sebagian besar bank syariah masih berada pada kategori KBMI 1 dan 2

Handi berharap pemerintah dapat memberikan dukungan kebijakan yang lebih proporsional guna memperkuat ekosistem perbankan syariah. Ia mendorong penempatan rekening giro lembaga keagamaan di bank syariah secara lebih adil, pemberian insentif pajak, serta penguatan permodalan bank syariah milik BUMN. (√)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *