MMD di Kelurahan Kebalen: Evaluasi dan Tindak Lanjut Masalah Kesehatan

“Jadi, warga tidak mampu bisa memiliki BPJS PBI secara gratis, tetapi harus memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku,” tambah Hj. Sumiah. Selasa (2/12/25)
TEROBOSHUKUM.CO.ID – KELURAHAN KEBALEN KECAMATAN BABELAN KABUPATEN BEKASI. Puskesmas Babelan 1 bersama Pemerintahan Kelurahan Kebalen menggelar Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) di Aula Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (2/12/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan kesehatan di tengah masyarakat dan menyusun rencana bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Kegiatan MMD, Puskesmas Babelan 1, Hj. Sumiah, dr. Lidia, Poli Umum Puskesmas Babelan 1, dan Ketua Rt/Rw se-Kelurahan Kebalen. Senada menyampaikan bahwa MMD menjadi sarana penting untuk menjaring aspirasi warga dan memastikan program kesehatan berjalan tepat sasaran.
MMD difokuskan pada beberapa isu kesehatan prioritas, seperti penguatan peran posyandu dalam menekan angka stunting, peningkatan pemantauan ibu hamil dan menyusui, serta optimalisasi tugas Jumantik dalam memberantas jentik nyamuk penyebab demam berdarah.
Masyarakat juga diingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan memahami cara menjaga kebersihan lingkungan. Koordinasi antara puskesmas, pemerintah desa, kader posyandu, dan unsur masyarakat menjadi poin penting dalam penyusunan langkah tindak lanjut.
UPTD Puskesmas Babelan 1 berharap program kesehatan di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih terarah, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendorong perilaku hidup bersih dan sehat.
Adanya pertanyaan dari peserta undangan mempertanyakan BPJS, Kepala Puskesmas Babelan 1, Hj. Sumiah, menjelaskan bahwa program BPJS memiliki dua jenis, yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan Mandiri.
“BPJS PBI adalah program gratis bagi warga tidak mampu, sedangkan BPJS Mandiri adalah program yang dibayar oleh peserta,” jelas Hj. Sumiah.
Hj. Sumiah juga menginformasikan bahwa Kabupaten Bekasi telah menonaktifkan 189.000 kartu BPJS yang tidak aktif. Bagi warga yang ingin mengaktifkan kembali kartu BPJS atau mendaftar baru, harus membawa surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan.
“Jadi, warga tidak mampu bisa memiliki BPJS PBI secara gratis, tetapi harus memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku,” tambah Hj. Sumiah.
Sosialisasi ini dihadiri oleh RT dan jajaran lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya memiliki BPJS dan memahami prosedur pendaftarannya. (Fjr)
Gelombang Protes Menguat, Kasus Bullying di Sekolah Swasta Disorot Publik
