Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, SE, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (25/8/2025).
TEROBOSHUKUM.CO.ID – DPRD KOTA BEKASI. Sebanyak 3.487 pegawai R4 Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dipastikan akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Kepastian ini sesuai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, SE, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (25/8/2025).
“Hasil RDP dengan BKPSDM, kami mendapat kepastian bahwa pegawai yang tidak lolos seleksi P3K sebelumnya akan dimasukkan sebagai pegawai paruh waktu. Kepastian waktunya Oktober 2025 nanti,” ujar Murfati.
Menurutnya, berdasarkan surat dari Kemenpan-RB, sebanyak 3.487 pegawai R4 tersebut sudah masuk dalam formasi yang akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai usulan Pemkot Bekasi.
“Puji Tuhan, formasi R4 ini sudah pasti. Informasinya, hari ini usulan Pemkot sudah dikirim ke Kemenpan-RB,”tegas politikus Gerindra itu.
Murfati menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut agar seluruh pegawai R4 mendapatkan kepastian hukum dan status kerja yang jelas.
“Kami di Komisi 1 DPRD akan terus mengawal sampai mereka mendapatkan haknya,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Kabid Administrasi dan Pengembangan Karier BKPSDM Kota Bekasi, Hanafi. Ia menegaskan bahwa Pemkot telah menindaklanjuti arahan pusat dengan mengirimkan data pegawai ke Kemenpan-RB tepat waktu.
“Hari ini data sudah kami kirim langsung ke Kemenpan-RB sesuai surat edaran dari pusat. Kami pastikan 3.487 pegawai itu akan diangkat sebagai P3K paruh waktu sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Adv kota bekasi)

