Bupati Bekasi dan Gubernur Jabar Cari Solusi Penanganan Banjir

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menggelar rapat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kementerian PUPR. Dokumentasi/ istimewa

“Banjir yang terjadi di Kabupaten Bekasi salah satunya disebabkan oleh alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas untuk menata kembali kawasan tersebut,” kata Ade dalam keterangan pers dikutip Selasa, 18 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah penataan ulang lahan yang telah beralih fungsi. Lahan yang sebelumnya merupakan kawasan aliran sungai dan persawahan kini banyak digunakan untuk perumahan dan bangunan liar, sehingga menghambat aliran air dan memperparah kondisi banjir.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Jawa Barat menyatakan akan menerbitkan peraturan gubernur guna melarang alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sementara Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan dinas terkait untuk menetapkan zona yang sesuai dengan fungsi alaminya.

Rapat ini juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani bangunan liar yang telah berdiri di kawasan terlarang. Bupati Bekasi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan langsung menjatuhkan sanksi atau denda kepada masyarakat, tetapi akan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. (ADV)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *