Diduga Pentingkan Isi Tas Ketimbang Integritas, MPD Nilai Bawaslu Mandul


Pada hari kamis tanggal 7 november 2024, dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD), membawa laporan terkait dugaan ASN aktif yang terlibat dalam permainan politik, yang diduga memihak terhadap salah satu kandidat Pilkada kabupaten Bekasi 2024. Doc RTH


TEROBOSHUKUM.CO.IDKabupaten Bekasi. Badan Pengawas pemilu (bawaslu) Kabupaten Bekasi di nilai kurang serius dalam menjalankan tugasnya. Hal itu disampaikan Ketua Mahasiswa Peduli Demokrasi ( MPD ), Sirojudin Rumadede.

” Bawaslu Kabupaten Bekasi sering masuk angin kalau menangani pelanggaran atau temuan-temuan dari masyarakat terkait pilkada,” Kata Sirojudin Rumadede, Rabu (20/11/24).

MPD , kata Sirojudin Rumdede, pernah melaporkan dugaan ASN aktif terlibat dalam permainan politik yang disinyalir berpihak terhadap salah satu kandidat calon kepala daerah.

” Kami pernah melaporkan terkait dugaan ASN aktif yang terlibat dalam permainan politik, yang diduga memihak terhadap salah satu kandidat Pilkada kabupaten Bekasi 2024,” Ujarnya.

Menurut Sirojudin Rumadede, hal itu sudah jelas melanggar aturan pemerintah, No 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negri sipil dan juga berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN , asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku.

” Kami melaporkan pada hari kamis tanggal 7 November 2024 lalu namun hingga saat ini tidak ada tindakan dari Bawaslu Kabupaten Bekasi. Kami dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD), menilai Bawaslu kurang baik dalam menjalankan tugasnya,” Tuturnya.

Menurutnya, penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas netralitas dan tidak terlibat dalam politik dan hal itu jika tidak ditaati wajib di beri sangsi. Dalam hal ini MPD menilai bawaslu lah yang menindaknya namun ternyata ‘masuk angin’ ,Bawaslu dipertanyakan integeritasnya.

” Saya menilai kegiatan-kegiatan sosialisasi Bawaslu selama ini terkait pelanggaran pilkada, itu semua omong kosong, karena ada laporan atau temuan-temuan dari masyarakat. Bawaslu jadikan sebagai bahan jualan isi tas dari pada integritas badan pengawas pemilu.” Tutup Sirojudin (Red)

 

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *