Aksi Ketua RW di Pekayon Tutup 3 Toko Jual Obat Ilegal, Selamatkan Generasi muda
|Obat keras ilegal yang didapat dari toko yang menjual obat daftar G di wilayah Pekayon Jaya kecamatan Bekasi Selatan.
TEROBOSHUKUM.CO.ID – Kota Bekasi. Sejumlah masyarakat mengacungi jempol dan memang keberanian salah satu pengurus RW (Rukun Warga) di wilayah Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan sangat perhatian pada generasi muda.
Dengan rasa tanggung jawab dan jiwa yang besar pada masyarakatnya, sang pengurus RW yang tidak mau disebut namanya ini menindak lanjuti aduan dari warga nya terkait adanya toko yang menjual obat-obat ilegal berkedok toko kelontong.
Sudah tiga toko obat yang ada di wilayahnya ditutupnya. Dia pun menceritakan dampak dari keberaniannya menutup toko menjual obat ilegal yaitu didatangi oknum-oknum yang meminta agar tidak mengganggu toko obat ilegal tersebut.
Barang bukti obat keras ilegal yang didapat dari toko kelontong di wilayah Pekayon Jaya kecamatan Bekasi Selatan.
toko penjual obat terlarang ini, mereka harus diberantas bahkan proses hukum harus ditegakkan.
Padahal toko yang menjual obat daftar G tanpa resep dokter dapat dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1.5 miliar
“Hukum harus tajam pada pelaku-pelaku kejahatan terhadap remaja yang dirusak masa depannya, harus diproses hukum, termasuk pengusaha dan pemiliknya,
“Saya banyak didatangin oleh orang-orang yang mengaku dari ormas, media dan juga oknum anggota kepolisian untuk meminta saya agar toko yang saya tutup bisa di buka kembali. saya banyak tawaran ya istilahnya uang kopi lah agar toko-toko itu bisa buka lagi,”ungkapnya. Senin (1/10/2024).
“Tapi perinsip saya, walau pun saya supir angkot saya tidak mau uang dari toko-toko penjual obat ilegal karena saya hanya menjalankan tugas sebagai pemangku jabatan di lingkungan untuk menjaga masyarakat saya,” tegasnya.
“Ya Alhamdulillah selama ini saya tidak terima uang kopi dari mereka karena memang saya tidak mau, saya menghimbau kepada RW Dan RT jika ada yang minta izin untuk membuka toko di wilayahnya dicek lagi toko itu menjual apa dan jangan mau terima uang dari toko-toko itu karma uang yang mereka dapat itu sama saja mereka setuju dengan rusaknya generasi muda di wilayahnya,”bebernya. (Red)