Abdul Rozak Komisi I Gelar Reses di RW 11 Margahayu
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Jaring aspirasi (Reses) anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak, menggelar reses di Jalan Rawa Semut, RW 11 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi dilaksanakan pada Jumat (19/05/23)
Politisi asal Partai Demokrat itu mendorong agar pemilik kost-kostan dengan jumlah banyak dan berada di area pemukiman atau padat penduduk, agar mengurus izin lokasi parkir kendaraan, khususnya roda empat.
Di hadapan warga, Abdul Rozak menegaskan, belakangan ini perdebatan mengenai hal tersebut memang banyak diperbincangkan. “Sebenarnya hal ini ranah dari Komisi II DPRD Kota Bekasi dan hal ini nantinya akan dikoordinasikan antara Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bekasi dan hal ini juga karena adanya permintaan warga untuk membahas hal tersebut,” tuturnya.
“Dan kenapa saya dorong agar pemilik kost-kostan dengan jumlah pintu banyak agar mengurus perizinan tersebut, agar lebih tertib dan tidak menimbulkan polemik di warga,” sambung pria yang akrab disapa Bang Jek tersebut, Jumat (19/05/23).
Sambung dia, dengan diajukannya izin untuk parkir kendaraannya di lokasi, maka hal ini tidak akan menghambat aksesbilitas warga dan memudahkan kendaraan seperti ambulance melintas.
“Tentunya izin parkir kendaraan roda empat yang diajukan pemilik kost-kostan di lokasi yang ada, nantinya mempermudah aksesibilitas warga dan tidak menghalangi ambulance ketika menjalankan tugasnya,” terangnya.
Sementara itu, pengajuan izin parkir kendaraan di lokasi yang ada disekitar kost-kostan tersebut, didukung warga sepenuhnya. “Kami sangat mendukung hal tersebut, karena untuk kebaikan bersama,” ucap salah satu warga yang hadiri
( Adv).