Usulan Tata Kelola SMA Sederajat Dikembalikan ke Daerah, RK Setuju

RK usai kunjungan ke SMA 1 Cigombong Bogor, Jumat (31/3/2203).


TEROBOSHUKUM.CO.IDGubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) menanggapi usulan agar tata kelola SMA sederajat dikembalikan ke Pemerintah Kota/Kabupaten. RK cenderung setuju karena koordinasi teknis akan lebih dekat sehingga lebih efektif.

“Saya cenderung setuju, pribadi ya, akan diskusi dulu,” kata RK usai kunjungan ke SMA 1 Cigombong Bogor, Jumat (31/3/2203).

RK mengatakan itu ketika ditanyai perihal usulan tata kelola SMA sederajat dikembalikan dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota/Kabupaten.

Menurutnya, sejak tata kelola dialihkan ke Pemerintah Provinsi, koordinasi teknis menjadi semakin jauh. Hal itu dirasakan RK ketika menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

“Karena waktu saya (menjabat) Wali Kota Bandung itu lebih dekat koordinasi teknisnya (jika SMA dipegang Pemda), pada saat undang-undang dipindah ke Provinsi, memang agak jauh,” kata RK.

“Tapi yang penting bukan soal kembali (ke pemda) atau tidak kembali, kalau teruji ada kenaikan kualitas maka pertahankan, kalau ternyata itu ada masalah, perbaiki kalau itu jadi solusi itu nggak ada masalah. Hidup ini kan perjanjian, kesepakatan, yang terpenting mah kualitas pendidikan nomor satu, jangan disepelekan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengusulkan kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat agar memberi sanksi keras kepada SMA/SMK di Kota Bogor yang siswanya terlibat tawuran. Hal ini diungkap Bima usai mengetahui ada pelajar tewas dibacok di jalanan Kota Bogor.

“Kami akan mengusulkan kepada KCD untuk memberikan sanksi sekeras-kerasnya, dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang dalam catatan ini terlihat aktif dalam tawuran,” kata Bima kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Bima juga usul agar menyetop bantuan dana hingga pendaftaran siswa baru untuk SMK terlibat tawuran.

“Saya mengusulkan sanksi sekeras mungkin, antara lain dengan tidak mengijinkan melakukan PPDB, menyetop bantuan dana dan sebagainya,” ucap Bima. (✓)

Sumber Detik news

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *