Pemkab BekasiDisperkimtan Sukseskan Rutilahu untuk Masyarakat

teroboshukum.co.id – Kabupaten Bekasi. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan meninjau progres Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung yang pembangunannya telah mencapai seratus persen dan telah ditempati dengan layak oleh penerima manfaat.

Dani Ramdan mengatakan, program Rutilahu melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, merupakan sebuah program yang sangat terasa secara langsung oleh masyarakat yang kurang mampu, untuk memberikan tempat tinggal yang layak huni dan aman.

“Iya saya rasa ini sangat terasa secara langsung oleh masyarakat manfaatnya, sehingga pemerintah, dapat mengambil peran untuk memberikan sebuah tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Bekasi,” ucap Dani Ramdan, Selasa (05/07/22).

Dalam tinjauannya, Dani Ramdan juga menyematkan sticker Program Rutilahu pada beberapa rumah yang telah selesai pengerjaannya sebagai bukti tanggung jawab Program Rutilahu.

Terkait pembangunan sarana fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), Dani Ramdan mengatakan, fasilitas tersebut merupakan aspek penting dalam mencegah stunting disamping masalah gizi.

“Saya juga meninjau pembangunan MCK dan SPALdes, ada beberapa yang sudah jadi. Ini sangat penting bagi keluarga-keluarga miskin yang tidak mampu membuat MCK-nya sendiri. Selain itu untuk mencegah stunting karena faktornya adalah lingkungan dan rumah yang tidak sehat,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menjelaskan, program pemerintah daerah dalam merehabilitasi rumah tidak layak huni terus berjalan sesuai dengan ketentuannya. Termasuk juga pembangunan MCK dan SPAL di lingkungan masyarakat dengan kategori yang kurang mampu.

“Harapannya agar masyarakat tidak lagi membuang air besar sembarangan demi menjaga kesehatan warga sekitar dan lingkungannya, semoga apa yang kita fasilitasi ini dapat dijaga dengan baik dan dapat berguna bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat,” kata Nur Chaidir.

Camat Cibitung, Encun Sunarto menyambut baik Program Rutilahu yang telah rampung tersebut. Menurutnya, dengan adanya rehabilitasi rumah tidak layak huni milik warga yang kurang mampu menjadi solusi dan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakatnya yang tidak berkecukupan.

“Masyarakat kita yang menerima program ini, kita dapat lihat sendiri diantaranya ada lansia, anak yatim dan piatu, serta warga lainnya yang kurang mampu. Tadi kita bersama-sama meninjau tiga rumah yang telah rampung pengerjaannya dan Alhamdulillah yang menerima manfaat juga sangat bahagia sekali,” ujarnya. (ADV)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *