Empat Keluarga Program Transmigrasi Dilepas Pemkab Bekasi
|teroboshukum.co.id – Kabupaten Bekasi, Sebanyak empat kepala keluarga (KK) yang berasal dari Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, mengikuti program transmigrasi ke Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Raimuna Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keberangkatan para transmigran itu dilepas secara resmi oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi, di depan Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat pada Selasa (18/10/2022).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, keberangkatan empat kepala keluarga yang terdiri 17 orang itu difasilitasi oleh pemerintah daerah.
“Ya, mereka sudah diberi pelatihan agar bisa beradaptasi di daerah baru. Kita juga beri bekal tabungan masing-masing Rp 10 juta serta kebutuhan lauk pauk selama setahun,” terangnya.
Dani Ramdan menambahkan, Pemkab Bekasi sebelumnya sudah melakukan survey ke daerah tujuan transmigrasi dan hasilnya sangat memadai.
“Infrastruktur di sana sudah dibangun dengan baik, rumah sudah siap, termasuk air bersih dan listrik,” terangnya.
Pj Bupati Bekasi berpesan kepada mereka yang berangkat ke Kabupaten Muna agar selalu mentaati adat istiadat setempat serta tekun dalam bekerja sehingga bisa menghasilkan yang terbaik.
“Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, hormati adat istiadat setempat, bekerja keras, dan harus yakin bisa sukses dan berhasil,” harapnya. (ADV)