Dishub Kab Bekasi Perkenalkan Bus Listrik Angkutan Umum
|teroboshukum.co.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi memperkenalkan mobil bus listrik sebagai transportasi umum ramah lingkungan untuk warga Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna mengatakan, kendaraan yang akan dioperasikan oleh perusahaan swasta tersebut melayani rute dari salah satu perumahan di Cikarang Utara menuju ke Bandara Soekarno-Hatta.
“Selain bus listrik, kita juga akan mengoperasikan mobil listrik unit kecil dengan rute GCC menuju Stasiun Cikarang,” ujarnya, usai mengikuti Upacara Hari Perhubungan Nasional ke-52 di Kantor Dishub Kabupaten Bekasi, pada Senin (27/09/22).
Kehadiran bus listrik di Kabupaten Bekasi, menurut Yana, sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo yang mendorong hadirnya transportasi umum ramah lingkungan.
“Saat ini Kabupaten Bekasi membuktikan, apa yang dihimbau Pak Presiden kita lakukan sesuai arahnya,” katanya.
Yana, untuk tahun 2023 mendatang akan memprioritaskan mobil listrik koridor satu yang akan menghubungkan antara Jababeka dengan Stasiun LRT di Jatimulya.
“Bus listrik ini tidak menaikan dan menurunkan penumpang di jalan, tapi berhenti di halte-halte, untuk menerapkan kedisiplinan masyarakat,” terangnya.
Selain itu, Dishub Kabupaten Bekasi saat ini sedang mengembangkan tempat parkir kendaraan (park and ride) untuk mengurangi kendaraan pribadi masuk ke DKI Jakarta.
“Di antaranya, lokasi di dekat Stasiun Cikarang dan Metland Tambun yang akan dijadikan park and ride, di sana masyarakat bisa menitipkan kendaraan dan berganti moda dengan kereta api,” terangnya.(ADV)