Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Sidak ke PT HDI.

TEROBOSHUKUM.CO.ID  – Lagi-lagi adanya perusahaan yang diduga melakukan kenakalan jam kerja, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak ke PT Hab Dong Indo, Kamis (02/06).

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi melakukan verifikasi laporan karyawan yang diduga menjadi korban pelanggaran dari PT Hab Dong Indo, pada saat itu kroscek langsung yang dilakukannya.

“Hari ini kami baru memasuki tahap klarifikasi dan verifikasi terkait aduan yang sebelumnya dilaporkan karyawan PT Hab Dong Indo kepada kami,” tutur Rusdi Hariadi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.

Untuk diketahui, karyawan PT Hab Dong Indo sebelumnya mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat, 29 April lalu.

Rusdi menerangkan, dari setiap kasus dirinya merekomendasikan persoalan-persoalan konflik industrial diselesaikan di tingkat Bipartit agar tidak lebih jauh sampai ke konflik perselisihan hubungan industrial atau PHI.

“Secara hirarki penyelesaian konflik perindustrian ini kita tidak ada (wewenang), oleh karena itu kita memberi dukungan secara politis kepada (pelapor) persoalan ini,” tutur Rusdi.

“Kasus ini kita atensi tujuannya agar kondisi iklim perindustrian Bekasi berjalan kondusif,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Melakukan Sidak ke PT Hab Dong Indo. (Risky/MetroNesia)

Dirinya pun meminta agar konflik antara manajemen PT Hab Dong Indo dengan karyawannya dapat selesai satu hingga dua bulan mendatang.

“Saya harap permasalahan ini dapat selesai satu atau dua bulan ke depan. Kalau karyawan punya masalah dengan perusahaan, saya minta dengan tegas pihak perusahaan jangan melakukan PHK sepihak,” tandasnya. (*)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *