USAI SHOLAT JUMAT, PLT. WALI KOTA MENYAMPAIKAN AKAN MEMPERHATIKAN KESEJAHTERAAN MARBOT

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto laksanakan sholat Jum’at berjamaah di Masjid Baiturrahman

TEROBOS HUKUM.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto laksanakan sholat Jum’at berjamaah di Masjid Baiturrahman Kelurahan Kali Baru Kecamatan Medan Satria, Jumat (15/04/2022).

Trurut Hadir Lurah Kalibaru, perwakilan Camat, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Babinkamtibmas dan Babinsa.

Usai Sholat Jumat, Pria yang kerap disapa Mas Tri menyampaikan beberapa hal, salah satunya syarat mudik tahun ini adalah telah melaksanakan vaksinasi dosis 3.

“Di PPKM level 2 ini mudik sudah diperbolehkan dengan catatan telah melakukan vaksinasi dosis 3, mungkin dibeberapa daerah lainnya ada yang diharuskan menyertakan PCR atau minimal antigen, oleh karenanya tetap patuhi protokol kesehatan dimana pun kita Berada,” ucap Tri Adhianto.

Selain itu Tri juga mengajak masyarakat untuk dapat membuat wadah bagi para umkm yang hendak memulai usaha dengan cara membentuk badan Kopreasi Masjid berbasis syariah.

“Bagi jamaah yang hendak memulai usaha, pengurus DKM Masjid bisa mendaftarkan diri ke Dinas UMKM untuk pembuatan Koperasi Masjid berbasis syariah,” Tutur Tri Adhianto.

Tri juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan berencana memberikan perhatian berupa kesejahteraan dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Marbot, dan Guru Ngaji yang telah terdaftar.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan bola sepak dan bola voly kepada Ketua RW, agar masyarakat lebih termotivasi lagi untuk menjaga kebugaran selama bulan suci ramadan. (ADV Humas Kota Bekasi)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *