PJ BUPATI BEKASI BERTEMU WALI KOTA BEKASI DI STADION PATRIOT CANDRABHAGA
|Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan ke Stadion Patriot Candrabhaga pada pagi ini diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang sedang berolahraga rutin bersama para pejabat lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
TEROBOS HUKUM.CO.ID – Pertemuan tersebut silaturahmi antar wilayah perbatasan Bekasi sekaligus membahas mengenai aset daerah mengenai lokasi-lokasi yang masih berada di wilayah Kota Bekasi tempatnya namun kepemilikannya masih atas nama Kabupaten Bekasi. Karena hal ini pemisahan dari Bekasi menjadi Kota Bekasi pada tahun 1997 lalu.
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan ingin berdiskusi bersama Wali Kota Bekasi merupakan pertemuan awal sejak diangkat menjadi Pj. Bupati Bekasi selama 100 hari kerja, ia mengatakan bahwa perbatasan-perbatasan di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi merupakan saudara erat yang telah terpisah tapi budaya serta kultur masih erat dengan nama Bekasi.
Wali Kota Bekasi juga mengutarakan bahwa mengenai pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi yang menjadi misi dari kepemimpinan dari Rahmat Effendi dan Tri Adhianto dalam memisahkan PDAM Tirta Bhagasasi karena di Kota Bekasi sudah memiliki PDAM Tirta Patriot, pembahasan juga mengenai aset-aset daerah di Kota Bekasi namun masih terdapat status kepemilikan dari Kabupaten Bekasi.
“Sebenarnya Kota Bekasi tidak bisa meninggalkan sejarah dari Bekasi sendiri, karena banyak budaya dan kultur masih melekat berdasarkan gabungan dahulu, jadi segala sinergitas dan koordinasi sangatlah penting menjadi satu nama Bekasi,” ujar Rahmat Effendi.
Dani Ramdan mengucapkan banyak terima kasih atas penerimaan dari Pemerintah Kota Bekasi dan berharap semakin erat dalam masa menjadi Pj. Bupati Bekasi dalam bersama-sama memajukan wilayah Bekasi karena masih dalam satu Provinsi di Jawa Barat. (ADV Humas kota Bekasi)