Jabatan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, Kosong di Pemkab Bekasi
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Telah wapat Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja, kekosongan Sekertaris Daerah ( Sekda ), dan wakil Bupati, sekarang bertambah pula kekosongan jabatan Bupati di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Semenjak Eka Supria Atmaja dari wakil Bupati Bekasi dilantik menjadi Bupati, saat itu jabatan Wakil Bupati sejak pelantikan tersebut belum pernah ada wakil Bupati Kabupaten Bekasi.
Sejak dibukanya pendaftaran wakil Bupati Bekasi dikantor DPD Golkar Kabupaten Bekasi, untuk mengisi kekosongan jabatan wakil Bupati Bekasi, Pihak DPRD Kabupaten Bekasi pernah menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi, H Marzuki sebagai pemenang dan wakil Bupati terpilih, tetapi Marzuki hingga sekarang ini tak juga dilakukan pelantikan.
Dan belum lama ini Jabatan Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Bekasi yang ditinggal H Uju yang masuk purna bakti 1 Juli lalu, hingga sampai sekarang ini masih kosong.
Sebelum ada kekosongan Sekda, Pemerintahan Kabupaten Bekasi, telah menyelenggarakan open bidding ( lelang jabatan) oleh panitia seleksi Sekda, pun tidak membuahkan hasil, karena ada dugaan hasil panitia seleksi yang dilaporkan ke Bupati ada dugaan di anulir.
Kemudian untuk mengisi kekosongan Sekda, Herman Hanafi ( Kepala Bapenda) ditunjuk sebagai Plh Sekda pemerintahan kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Diluar perencanaan strategi apapun situasi politik dan Pemerintahan Kabupaten Bekasi terjadi tiga jabatan penting, Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, dalam keadaan kosong setelah meninggalnya
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. ( Fj/Rth )
Source. : teroboshukum.co.id
Penulis. : Rochmatillah
Editor. : Fajar Rht