Heni Wijaya Dilantik Menjadi DPRD Kab Bekasi 2019-2024
|Foto : Saat Pelantikan Heni Wijaya Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Golkar
TEROBOSHUKUM.CO.ID – Heni Wijaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (8/7/21).
Acara pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Bekasi dilaksanakan secara semi virtual. Sebagian anggota DPRD hadir secara langsung di ruang sidang, sebagian lainnya menghadiri acara secara virtual, menyusul tengah diterapkannya PPKM Darurat di wilayahnya.
Heny Wijaya dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024 dari Fraksi Golkar menggantikan Almarhum H. Kardin. Pelantikan anggota dewan baru tersebut digelar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (08/07/21).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan, Heny Wijaya untuk selanjutnya duduk sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, dan duduk sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” kata Holik
Usai pelantikan saat dikonfirmasi, Heni Wijaya mengatakan kepada media teroboshukum.co.id, saya sebagai Dewan insya Alloh dibantu suami ingin memajukan wilayah untuk membangun wilayah khususnya wilayah Cikarang Barat dan wilayah lainnya, yang baik menjadi lebih baik lagi, ucapnya, pada Kamis (08/07/21).
Subur Rustandi, Kepala Desa Mekar Wangi, Suami Heni Wijaya mengatakan, Insya alloh akan menukung dan membantu istri yang hari ini resmi Dewan di DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Golkar, untuk menggantikan H,Kardin, kata suami dewan, pada Kamis (08/07/21).
Tentunya agar mampu menjalan amanah yang sudah di titipkan ke istri saya yang sekarang sudah resmi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, jelas Subur Rustadi Kades Mekar wangi. (Rn).
Source. : teroboshukum.co.id
Penulis. : Rinan
Editor. : Fajar Rht