Cetak E-KTP Kec Babelan Tak Lama Sejak Perekaman Wajah.
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Di tengah maraknya pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Bekasi. Pelayanan produk kependudukan di Kecamatan Babelan tidak mengalami penurunan.
“Cenderung stabil, per minggu rata-rata 200 E-KTP tercetak.” Ujar Beni Kusnandar, Sekcam Kecamatan Babelan kepada teroboshukum.co.id di ruang kerjanya. Selasa (22/06/21)
Di tambahkan oleh Beni Kusnandar, pemohon pembuatan E-KTP sudah tidak perlu menunggu lama atau diantar melalui jasa PT. POS. Karena saat ini, dengan ketersediaan Blanko E-KTP, pencetakan E-KTP bisa dilakukan beberapa jam saja dari waktu perekaman wajah.
“Jadi, sudah gak pake lama untuk cetak E-KTP.” Tegas Beni dengan menggunakan bahasa gaul.
“Memang, terkadang masih terkendala dengan jaringan internet yang terkadang internet tidak berfungsi atau offline.” Lanjutnya.
Jika terjadi offline atau jaringan internet tidak berfungsi, pemohon bisa memilih diantar melalui Pos ke alamat sesuai E-KTP pemohon atau mengambil sendiri di kantor kecamatan Babelan, esok harinya.
Ketersediaan Blanko E-KTP terus diperhatikan agar tidak terjadi Blanko E-KTP habis yang menyebabkan pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu. Untuk itu, apabila Blanko E-KTP sudah tinggal 25 keping, staf kecamatan segera meminta Blanko E-KTP ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Balik ke kantor kecamatan, staf yang meminta Blanko E-KTP sudah membawa Blanko. Sehingga pelayanan tidak terganggu.” Tutup Beni. (Am)