BCW Minta KPK Periksa Bupati Bekasi Terkait Transaksi Jual Beli Jabatan
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Bekasi Corruption Watch ( BCW ), Fajar R. meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Periksa Bupati Bekasi adanya Dugaan Gratifikasi transaksional jual – beli jabatan di Pemkab Bekasi Jawa Barat.
Menurutnya, Dugaan transaksional jual – beli jabatan pada saat rotasi dan mutasi, yang dilakukan Baperjakat bayangan sehingga jejak transaksional jual – beli jabatan di Pemkab Bekasi menjadi keresahan para pegawai, tuturnya, Kamis ( 12/11/20 ).
Kebijakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja usai pelantikan di gedung sate Bandung Jawa barat akan Bekerja Bersama seluruh perangkat daerah dengan janji perubahan perbaikan manajemen, namun rotasi dan mutasi yang beredar dilakukan Baperjakat bayangan sehingga tumbuh jejak transaksional jual beli jabatan di Pemkab Bekasi, menurut BCW Senin ( 12/11/20 ).
Ia menilai, belum ada keterbukaan rotasi dan mutasi pegawai yang dilakukan Bupati Bekasi pada hari jumat, 16 Oktober 2020 pada pukul 21.00 wib terkesan tidak terencana, tergesa-gesa dan dipaksakan, tuturnya.
Sehingga menimbulkan pertanyaan, Ada apa dibalik itu sehingga mereka melakukan tugas diluar kewenangan yang dimilikinya, bahkan Bupati memaksa Baperjakat melakukan pembahasan sebanyak 507 orang hanya dalam beberapa jam, sangat tidak rasional, kata dia.
Hingga dirinya bertanya-tanya apakah baperjakat sesungguhnya hanya bertugas sebagai stempel saja? kalo memang itu yang terjadi, lantas perubahan perbaikan manajemen pegawai apa yang diharapkan?
Pada umumnya kepatutan rotasi mutasi promosi dilakukan pada jam kerja bukan diluar jam kerja, sehingga undangan yang disebarpun cukup mepet dikhawatirkan rotasi dan mutasi PNS/ASN belum mengikuti acara pelantikan, sehingga dipertanyakan keabsahannya, sebab kalo mereka duduk dalam jabatan dan batal demi hukum, jelasnya. ( Abd ).