KARYAWAN BP JAMSOSTEK CIKARANG BERIKAN 5 TON BERAS
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bekasi Cikarang menyalurkan bantuan berupa beras untuk warga yang membutuhkan dan di Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 2.5 ton beras diserahkan kepada PKK Kabupaten Bekasi bertempat di Kantor Kecamatan Cikarang Barat pada Selasa, 12 Mei 2020.
Bantuan diterima oleh Ibu Tri Handayani selaku Sekretaris I PKK Kabupaten Bekasi. Bantuan beras ini merupakan hasil employee voluntering karyawan BP Jamsostek Bekasi Cikarang.
Pada hari yang sama, BP Jamsostek Bekasi Cikarang juga menyerahkan 2.5 ton beras kepada DPRD Kabupaten Bekasi. Penyerahan bantuan bertempat di kantor DPRD Kabupaten Bekasi dan diterima oleh Bapak Aria Dwi Nugraha selaku Ketua DPRD Bekasi.
Sehingga total bantuan yang disalurkan oleh BP Jamsostek Bekasi Cikarang adalah sebanyak 5 ton beras.
Kepala Kantor BP Jamsostek Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni, mengatakan ”Kami berharap bantuan ini memberikan sedikit keringanan bagi masyarakat yang dalam kondisi kesulitan ekonomi akibat wabah Covid-19. Tentunya banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang menerimanya. Selain itu, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami Insan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga ataupun tenaga kerja yang terdampak Covid-19”
Ditengah pandemi Covid-19 ini BP Jamsostek masih terus beroperasi untuk memberikan layanan kepada para pekerja yang terpaksa diberhentikan. BPJamsostek telah memfasilitasi para pekerja dengan protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kemudian, setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.
Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, WhatsApp/sms atau telepon. (*)