Kuasa Hukum : H. Agus S. Saksi Jual Beli Tanah Merasa Terzalimi, Bukan Mafia

TEROBOSHUKUM.CO.ID – Dengan Asas Praduga tak Bersalah H. Agus S. sebagai saksi jual beli tanah disaat menjabat sekretaris desa Segara Makmur kini ia sekarang sebagai calon kepala desa periode tahun 2020-2026 yang merasa terzalimi, Senin (7/4/20) Penasihat Hukum dari Law Office Ahmad Zen Das ‘Associates’ Jakarta, menurutnya, Terdakwa H. Agus Sopyan, S.E. dan H. Barif HD, … Lanjutkan membaca Kuasa Hukum : H. Agus S. Saksi Jual Beli Tanah Merasa Terzalimi, Bukan Mafia