Kuasa Hukum : H. Agus S. Saksi Jual Beli Tanah Merasa Terzalimi, Bukan Mafia
TEROBOSHUKUM.CO.ID – Dengan Asas Praduga tak Bersalah H. Agus S. sebagai saksi jual beli tanah disaat menjabat sekretaris desa Segara Makmur kini ia sekarang sebagai calon kepala desa periode tahun 2020-2026 yang merasa terzalimi, Senin (7/4/20) Penasihat Hukum dari Law Office Ahmad Zen Das ‘Associates’ Jakarta, menurutnya, Terdakwa H. Agus Sopyan, S.E. dan H. Barif HD, … Lanjutkan membaca Kuasa Hukum : H. Agus S. Saksi Jual Beli Tanah Merasa Terzalimi, Bukan Mafia
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan