DISBUDPORA KAB BEKASI SARAT KORUPSI






TEROBOSHUKUM – Kegalauan sejumlah rekanan (kontraktor-red) pada Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi karena Dugaan adanya permintaan fee PLT kadis tersebut

Akibat sulitnya melakukan proses pencairan di Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga, rekanan tersebut disinyalir galau

Keterangan SR, salah satu rekanan, Jumat (13/9/19).”Ya Kami sangat kesulitan untuk proses pencairan lantaran berita acara (BA) hingga saat ini diduga belum juga ditandatangani oleh pihak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi,”

Padahal, kata dia, sepengetahuan dirinya berita acara (BA) sejumlah rekanan sudah ditandatangani oleh PPTK dan PPK, sehingga Plt Kepala Disbudpora selaku pengguna anggaran (PA) hanya tinggal menandatangani saja.

Menurutnya, pihak Plt Kepala Disbudpora, sebelum menandatangani BA tersebut, para rekanan diduga dikenakan fee sebesar 5 persen dari pagu anggaran per kegiatan yang dilaksanakan rekanan, baik kegiatan fisik maupun non fisik.

Para rekanan dikenakan 5 persen per kegiatan apabila BA tersebut mau ditandatangani. Ini sangat memberatkan Kami. Di dinas lain enggak seperti ini,” tandasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Disbudpora, Nani Suwarni belum bisa ditemui di ruangan kantornya ( fj )

PEMASANGAN iklan hubungi TLP kantor Redaksi

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *