PENINGKATAN JALAN KALI MALANG MANGKRAK DAN KUMUH



TEROBOSHUKUM.CO.ID – Ketua Lembaga Strategis Penelitian Pengkajian Pembangunan Daerah (LSP3D) Wastana, menanggapi pembangunan sisi Jalan Kalimalang yang mangkrak dan kumuh, kepada Teroboshukum.co.id, Kamis (14/2/19)



Plt Bupati Bekasi seharusnya dapat memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi untuk fokus menyelesaikan pekerjaan pembangunan sisi jalan Kalimalang itu dan harus berani menyelesaikan. Tuturnya

Ia juga mengatakan,Plt Bupati Bekasi harus tegas kepada pihak DPUPR dan menargetkan tahun ini selesai dikerjakan. Katanya

Tentang banyaknya pelaku usaha limbah dan rongsok yang menggunakan sisi Jalan Kalimalang untuk meletakan barang-barangnya dan parkir mobil seenaknya, Wastana mengatakan, Pemkab Bekasi setengah hati untuk menertibkan pelaku usaha dijalan sisi Kalimalang.

banyak pelaku usaha yang meletakan barang dagangannya dan memarkirkan kendaraan seenaknya, Kemudian, tidak digubris oleh Satpol PP selaku penegak Perda terkait Ketertiban Umum. Masih kata Wastana

Tambah ia, peningkatan sisi jalan Kalimalang itu, banyak memakan biaya APBD Kabupaten Bekasi ratusan milyar dari tahun 2011 sampai saat ini, Namun sayangnya, sambung dia, tidak ada ketegasan dari Pemkab Bekasi untuk menyelesaikan jalan sisi kali Malang

Pengecoran jalan itu kan pakai biaya yang cukup besar, tapi kenapa hal itu dibiarkan berlarut-larut. Pemkab Bekasi harus segera menertibkan dan segera mepungsikannya. Menurutnya

Investigasi Teroboshukum.co.id, kondisi sisi Jalan Kalimalang dari Tegal Danas-Tegal Gede dan Tegal Gede-Tambun tersebut banyak yang sudah hancur, bahkan berlubang.

Bahkan, sisi jalan tersebut kini dijadikan tempat penyimpanan valet maupun barang lainnya oleh para pelaku usaha limbah dan rongsok, sehingga para pengemudi kesulitan untuk melintas jalan itu.

Di lain pihak, ada pula pelaku usaha yang memarkir seenaknya kendaraan beratnya, baik truk maupun container di sisi jalan tersebut. (*)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *