KPK Wujudkan Pendidikan Antikorupsi Di Pendidikan

 


TEROBOSHUKUM.CO.ID – Pasca penandatanganan komitmen oleh para kepala lembaga, secara lebih teknis direktorat jenderal dari tiap kementerian dan lembaga merumuskan dan menyepakati rencana aksi sebagai upaya percepatan implementasi pendidikan antikorupsi.

Berikut merupakan delapan poin rencana aksi implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi

Menyusun kebijakan yang mewajibkan pedidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi di kurikulum setiap jenjang pendidikan dengan selambat-lambatnya juni 2019

Menyusun dan mendistribusikan materi pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi di setiap jenjang pendidikan

Melakukan pendampigan pelakanaan Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi bagi satuan pendidikan

Menyiapkan sumber daya manusia, anggaran dan sumber daya lainnya, serta satuan khusus/ pokja yang memadai dalam ralisasi rencana aksi Pendidikan Karakter dan budaya Antikorupsi

Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi dan penerapan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik

Melakukan publikasi terhadap kepatuhan implemetasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi serta penerapan tata kelola pendidikan yang baik dan bersih disetiap jenjang

dan Mendorong keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data yang dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi, antara lain melalui platform JAGA-KPK

Selain lahirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung implementasi pendidikan anti korupsi, Rakornas ini juga mendorong terciptanya tata kelola yang baik dan bersih di setiap jenjang pendidikan.

Dari tata kelola pendidikan yang baik, dapat tercipta lingkungan belajar yang mampu menjadi laboratorium  integritas bagi peserta didik.

Rangkaian kegiatan Rakornas Pendidikan Antikorupsi ini juga diisi dengan acara diskusi panel terkait upaya dan kebijakan pendidikan antikorupsi/ karakter/ moral serta workshop strategi implementasi dan formulasi pembelajaran antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan. (*)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *